Pemkab Bandung Barat Gelontorkan BTT Rp7,3 Miliar Tangani Korban Longsor Cisarua
BANDUNG BARAT–Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Bandung Barat Tahun 2026 digelontorkan Rp7,3 miliar untuk menangani dampak pascabencana tanah longsor yang melanda Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.
Dana tersebut dialokasikan dari dan digunakan selama masa tanggap darurat bencana selama 14 hari.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, mengatakan status darurat bencana telah resmi ditetapkan oleh Bupati Bandung Barat guna mempercepat penanganan di lapangan, terutama pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi.
“Darurat bencana sudah ditetapkan oleh Pak Bupati selama 14 hari. Kami menyiapkan anggaran sebesar Rp7,3 miliar yang bersumber dari BTT,” ujar Ade Zakir pada Kamis, 29 Januari 2026.
Pada klaster kesehatan, ia menambahkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) bertanggung jawab menyediakan layanan medis bagi pengungsi dan relawan, termasuk pemenuhan obat-obatan, alat kesehatan, serta dukungan medis darurat di lokasi terdampak.
Sementara itu, klaster sosial dikoordinasikan oleh Dinas Sosial, dengan tugas utama mengelola logistik bantuan, penanganan pengungsi hingga pemulihan psikososial korban bencana.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut difokuskan pada tiga klaster utama penanganan, yakni kesehatan, sosial, dan kebencanaan, yang seluruhnya dikoordinasikan lintas perangkat daerah.
Adapun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memimpin klaster kebencanaan yang mencakup dukungan operasional, logistik kebencanaan, hingga penggunaan alat berat.
“Koordinasi dilakukan menyeluruh, mulai dari layanan kesehatan, identifikasi korban melalui DVI, operasional alat berat, dapur umumhingga kebutuhan teknis lainnya,” ucapnya.
Adapun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memimpin klaster kebencanaan yang mencakup dukungan operasional, logistik kebencanaan, hingga penggunaan alat berat.
“Koordinasi dilakukan menyeluruh, mulai dari layanan kesehatan, identifikasi korban melalui DVI, operasional alat berat, dapur umumhingga kebutuhan teknis lainnya,” ucapnya.
Menunggu Hasil Zonasi Rawan Bencana
Terkait penanganan lanjutan, Pemkab Bandung Barat masih akan melakukan evaluasi setelah masa tanggap darurat berakhir. Evaluasi tersebut mencakup kemungkinan perpanjangan status darurat serta penambahan anggaran, terutama untuk relokasi dan penanganan rumah warga di zona rawan.
“Saat ini fokus kami masih pada pencarian korban dan penanganan pengungsi. Data awal mencatat sekitar 158 rumah terdampak, namun ada kemungkinan rumah yang secara fisik tidak rusak tetapi berada di zona merah,” katanya
Ia menambahkan, kepastian langkah lanjutan sangat bergantung pada hasil penetapan zonasi kawasan rawan bencana yang tengah disusun oleh Badan Geologi.
Berdasarkan data sementara, bencana longsor di Desa Pasirlangu mengakibatkan 564 jiwa dari 164 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi.
Para pengungsi saat ini ditampung di dua lokasi, yakni 306 jiwa di Aula Desa Pasirlangu dan 258 jiwa di GOR Desa Pasirlangu.
“Sudah tercatat 48 rumah mengalami rusak berat, yang tersebar di RW 07, RW 10, dan RW 11, sehingga tidak lagi layak huni,” pungkasnya.***
