Momentum HUT ke-19 KBB, Saat yang Tepat untuk Melakukan Refleksi
BANDUNG BARAT– Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2026 ini menjadi saat yang tepat untuk melakukan refleksi mendalam. Alih-alih dipenuhi euforia perayaan, usia KBB yang kian matang justru menyisakan pertanyaan besar: sejauh mana cita-cita pemekaran tahun 2007 lalu telah terwujud?.
Sorotan tajam datang dari Pusat Kajian Politik, Ekonomi, dan Pembangunan (Puskapol Ekbang). Ketua Puskapol Ekbang, Holid Nurjamil, menilai terjadi stagnasi yang nyata jika menyandingkan visi awal pemekaran dengan realitas indikator makro pembangunan saat ini. KBB dinilai masih tertinggal jauh dari daerah induknya, Kabupaten Bandung.
Rapor Merah Indikator Makro: Tertinggal dari Daerah Induk
Holid Nurjamil mengungkapkan bahwa potret ekonomi dan kesejahteraan masyarakat KBB hari ini menunjukkan ketimpangan yang mengkhawatirkan di tingkat regional.
“Jika kita bedah data indikator makro, KBB saat ini memegang predikat sebagai daerah dengan angka kemiskinan tertinggi di wilayah Bandung Raya yaitu 9,87% presentase penduduk miskin. Bahkan di tingkat Provinsi Jawa Barat, peringkat kemiskinan kita berada di posisi yang sangat tidak memuaskan, atau berada diperingkat ke enam daerah termiskin. Jika kita bandingkan dengan kabupaten bandung yang hanya 6,04%” ujar Holid kepada awak media.
Tidak hanya kemiskinan, Puskapol Ekbang juga menyoroti tiga indikator krusial lainnya:
Indeks Pembangunan Manusia (IPM):
Angka capaian IPM KBB masih berkutat di level sedang yaitu (71,65) mencerminkan lambatnya peningkatan kualitas akses pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat. Jika dibandingkan dengan kabupaten bandung yang sudah di level tinggi (75,58), KBB tertinggal jauh dibawah rata-rata Jawa Barat.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT):
Jumlah pengangguran di KBB tercatat masih berada di atas rata-rata angka Provinsi Jawa Barat.
Pertumbuhan Ekonomi & Gini Rasio:
Laju pertumbuhan ekonomi belum mampu mengikis jurang kesenjangan sosial (gini rasio), mempertegas adanya ketimpangan distribusi kesejahteraan antarkawasan / antar wilayah perkotaan dan pedesaan, wilayah Utara, tengah dan selatan.
“Tujuan utama pemekaran adalah mempercepat kesejahteraan dan mendekatkan pelayanan. Namun, ketika indikator makro kita justru tertinggal jauh dari Kabupaten Bandung sebagai daerah induk, ini adalah sinyal kuat terjadinya stagnasi pembangunan,” tegas Holid.
Infrastruktur Remuk dan Keluhan Menahun Masyarakat
Keterpurukan makro tersebut berkelindan dengan buruknya realitas fisik di lapangan. Holid menyebutkan, ruang publik saat ini penuh dengan keluhan masyarakat yang tak kunjung mendapat solusi konkret dari pemerintah daerah.
Kondisi infrastruktur jalan di berbagai wilayah KBB—khususnya akses penghubung antar-kecamatan—masih banyak yang rusak parah dan berlubang. Masalah ini diperparah oleh minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang membiarkan banyak ruas jalan gelap gulita di malam hari, sehingga rawan kecelakaan dan kriminalitas.
Infrastruktur vital lain seperti jembatan yang lapuk serta kondisi pasar tradisional yang kumuh dan tidak tertata juga menjadi catatan hitam yang dikeluhkan warga. Ditambah Banyaknya bangunan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang rusak ringan sampai berat.
Penyakit Birokrasi: Calo Adminduk hingga Aset yang Gaib.
Sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan tak luput dari kritik pedas Puskapol Ekbang. Reformasi birokrasi di tubuh Pemkab KBB dinilai berjalan di tempat (mandek).
“Masyarakat masih harus berhadapan dengan sistem pelayanan publik yang berbelit-belit. Praktik percaloan pun disinyalir masih marak terjadi, baik dalam proses pengurusan perizinan usaha maupun pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti KTP dan KK, yang sempat viral hingga terjadinya sidak oleh bupati, membuktikan adanya percaloan dalam proses pengurusan nya” kata Holid.
Kondisi internal pemerintahan kian mengkhawatirkan dengan buruknya manajemen aset daerah. Puskapol Ekbang mengkritisi proses pencatatan dan sertifikasi aset milik Pemkab KBB yang dinilai tidak jelas dan transparan. Ketidakjelasan status hukum aset ini dinilai tidak hanya rawan memicu konflik sengketa, tetapi juga menutup potensi pemanfaatan aset untuk pendapatan daerah.
Refleksi HUT 2026: Butuh Langkah Ekstrem
Menutup pernyataannya, Holid Nurjamil mendesak momentum HUT KBB tahun 2026 ini dijadikan titik balik bagi jajaran eksekutif dan legislatif untuk menghentikan kebiasaan kerja yang sekadar formalitas (bussines as usual).
“KBB tidak kekurangan potensi, kita punya wisata Lembang dan Parongpong di utara , kawasan industri dan Jasa di tengah (Padalarang, KBP, Batujajar) Kawasan pertanian diselatan. Yang kita butuhkan saat ini adalah komitmen politik yang bersih, reformasi birokrasi total, dan keberpihakan anggaran yang nyata untuk kebutuhan dasar rakyat. Jika tidak, pemekaran ini hanya akan menjadi romantisasi sejarah tanpa kesejahteraan nyata,” pungkasnya. ***

https://shorturl.fm/mp0XF