Jabar Perkuat Mitigasi Bencana, Simulasi Wajib Dua Kali Setahun

BANDUNG BARAT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta seluruh perangkat daerah serta pemerintah kabupaten/kota memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 109/PB.03.01/BPBD tanggal 2 September 2026 tentang Peningkatan Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Jawa Barat.

Surat edaran tersebut dikeluarkan dengan mencermati dampak bencana gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo di Nusa Tenggara Timur pada 15 Agustus 2026 serta banjir bandang di Nepal yang menyebabkan korban jiwa, korban luka dan pengungsian dalam jumlah besar.

Pemprov Jabar menilai langkah mitigasi perlu diperkuat karena Jawa Barat memiliki potensi ancaman bencana yang tinggi, mulai dari gempa bumi, banjir, longsor hingga angin kencang.

Dalam surat edaran itu, setiap perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar maupun pemerintah kabupaten/kota diminta membentuk Tim Responder atau Tim Siaga Bencana di lingkungan masing-masing.

Selain itu, setiap instansi wajib menetapkan jalur evakuasi dan titik kumpul, serta melaksanakan simulasi kebencanaan secara rutin minimal dua kali dalam setahun.

Mitigasi juga diminta diterapkan hingga ke lini pelayanan masyarakat. Perangkat daerah yang membidangi pendidikan, kesehatan, kehutanan dan pariwisata diminta memastikan kesiapsiagaan diterapkan di sekolah, rumah sakit, kawasan wisata dan fasilitas lainnya.

Pemprov Jabar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPBD, TNI/Polri, instansi pemerintah, dunia usaha, relawan, perguruan tinggi dan media untuk memperkuat upaya pengurangan risiko bencana.

Masyarakat Diminta Lebih Siap


Kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemprov Jabar meminta aparatur desa dan kelurahan dilibatkan dalam edukasi serta simulasi kebencanaan secara berkala.

Tujuannya agar masyarakat memiliki kemampuan untuk menyelamatkan diri saat bencana sekaligus membantu orang lain.


Salah satu gerakan yang diminta disosialisasikan secara masif adalah Gerakan Merunduk Melindungi Kepala (GEMPA).

Gerakan tersebut ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar tindakan melindungi kepala saat gempa dapat dilakukan secara refleks ketika guncangan terjadi.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada perangkat daerah Pemprov Jabar dan seluruh BPBD kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk BPBD Kabupaten Bandung Barat.


Surat edaran ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman dan ditembuskan kepada Gubernur Jawa Barat.

Pemprov Jabar menegaskan peningkatan mitigasi dan kesiapsiagaan merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko korban serta dampak yang ditimbulkan ketika bencana terjadi. ****