Soal Kasus Korban Penganiayaan, Gubernur: “Tidak Boleh Ada Warga Takut Berobat Karena Memikirkan Uang”

BANDUNG— Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, negara tidak boleh absen ketika warganya berada dalam situasi darurat, terutama korban penganiayaan yang membutuhkan layanan kesehatan segera. Penegasan tersebut disampaikan menyusul kasus meninggalnya seorang warga akibat luka berat di kepala setelah mengalami penganiayaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami perdarahan luas di kepala akibat benturan keras. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan intensif dan cepat sejak awal. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan kekhawatiran dari masyarakat terkait biaya pengobatan, yang berpotensi menghambat pengambilan keputusan medis.

Dedi menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menekankan keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama di atas pertimbangan biaya.

“Dalam urusan nyawa, negara harus hadir. Tidak boleh ada warga yang takut berobat karena memikirkan uang,” ujar Dedi.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan akan menyiapkan kebijakan berupa Surat Keputusan atau Surat Edaran Gubernur. Kebijakan ini akan mengatur bahwa korban penganiayaan yang tidak memiliki kemampuan finansial dapat ditanggung oleh pemerintah, dengan kriteria yang jelas.

“Yang dilindungi adalah korban penganiayaan, bukan pelaku, dan bukan kasus tawuran. Ini soal keadilan dan kemanusiaan,” tegas Dedi.

Selain kebijakan pembiayaan, Pemprov Jawa Barat juga membuka peluang pengembangan fasilitas kesehatan di wilayah Bandung Timur. RSUD Kota Bandung dinilai memiliki peran strategis sebagai penyangga layanan kesehatan di wilayah Bandung Timur dan sekitarnya, sehingga perlu dukungan infrastruktur yang lebih representatif ke depan.

Bagi Dedi Mulyadi, kasus ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik, khususnya kesehatan, harus selalu berpihak pada warga yang paling membutuhkan.

“Negara harus memastikan tidak ada nyawa yang hilang hanya karena rasa takut dan ketidakmampuan,” pungkasnya. ***