Sekretaris Fraksi PDIP Layangkan Interupsi di Paripurna Ini
BANDUNG BARAT— Paripurna Penyampaian Laporan Pansus VII terhadap Rancangan Peraturan (Raperda) Tentang Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hanya dihadiri Wakil Bupati dan beberapa camat saja. Sementara bupati serta dinas terkait dan jajaran kepala dinas lain tidak hadir di acara sakral tersebut.
Karuan saja membuat Sekretaris Fraksi PDIP, Iwan Ridwan melontarkan interupsi di tengah-tengah acara berlangsung.
Kendati dilayangkan interupsi, paripurna tetap berjalan sesuai dengan jadwal berlangsung di Gedung DPRD KBB, Jumat 30 Januari 2026.
Ditemui usai acara, Iwan mengatakan, melayangkan interupsi karena sudah diatur dalam tata tertib dewan.
“Kenapa saya memberikan insterupsi? Itu hanya saling mengingatkan saja, karena kan ini rapat paripurna, itu mengesahkan peraturan daerah yang memang implementasinya akan oleh dinas,” ujar Iwan kepada awak media.
Iwan menyesalkan, paripurna yang dihadiri wakil bupati kepala dinas minim kehadiran tidak seperti di hadiri oleh bupati kepala OPD pada hadir. “Ada apa ini? Kan kita melakukan pengesahan perda yang memang mereka usulkan, dan tentunya dalam hal ini hanya mengingatkan saja bahwa untuk ke depan, hal ini seperti tidak terulang lagi,” tegas Iwan.
Iwan mengaku tidak tahu soal alasan ketidak hadiran dinas terkait dalam moment sakral tersebut.
“Mereka tidak klarifikasi dan tidak memberikan penjelasan ketidakhadiran,” sebutnya.
Apakah kecewa dengan kejadian tersebut Iwan mengatakan, masalah tersebut lebih pada etika saja di moment penting ini.
“Ya, tentunya bukan bicara kecewa gak kecewa cuma secara etika, kan tidak baik bahwa paripurna itu adalah mengambil keputusan tertinggi,” pungkasnya. ***
