Pelayanan Puskesmas Jamek Padalarang Amburadul, Pasien Sakit Gigi Bukan Dilayani Malah di PHP

SIYAH.ID—Lisna (36), warga Padalarang, yang hendak memeriksakan giginya ke poli gigi Puskesmas Jayamekar (Jamek), kecewa. Alih-alih mendapat pelayanan, ia justru diminta pulang dengan alasan antrean sudah penuh.

“Saya datang dua kali untuk berobat, tapi bukannya dilayani malah disuruh pulang dengan dalih antrean sudah penuh,” ujar Lisna.

Senin (5/1) sekitar pukul 07.30 WIB, dirinya datang lebih awal ke puskesmas untuk mendaftar ke poli gigi. Namun saat hendak mengambil nomor antrean, petugas menyebutkan bahwa kuota pasien sudah penuh.

“Di hari pertama antrean sudah penuh, petugas menyarankan saya datang kembali besok dan harus lebih pagi,” katanya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Lisna kembali datang ke Puskesmas Jayamekar keesokan harinya sekitar pukul 07.00 untuk mengambil nomor antrean.

Ia mengaku harus menunggu lebih dari satu jam hingga pelayanan dibuka.

“Setelah menunggu hampir satu jam setengah, saat mau mendaftar justru dibilang poli gigi sudah penuh dan saya diminta pulang,” tuturnya.

Lisna mengaku sangat kecewa dengan pelayanan yang diterimanya. Ia bahkan tak kuasa menahan air mata karena merasa diperlakukan tidak adil.

“Saya kecewa dan sakit hati. Sudah menunggu lama dari jam 7 pagi, tapi ketika mau daftar dibilang penuh, padahal belum banyak orang. Ditambah lagi sikap petugas loket yang terkesan arogan, saya seperti diusir,” ungkapnya.

Ia berharap pihak Puskesmas Jayamekar dapat memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat terkait mekanisme pendaftaran pemeriksaan, khususnya di poli gigi.

“Kalau dari awal memang harus daftar online, seharusnya dijelaskan dan diberikan link-nya. Ini sama sekali tidak ada penjelasan ditambah kami ini pasien umum bukan anggota BPJS,” pungkas Lisna.

Menanggapi keluhan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Lia, menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke pihak kepala puskesmas (Kapis) terkait kejadian tersebut.

“Saya akan cross check terlebih dahulu ke kepala puskesmas, kenapa bisa terjadi seperti itu. Kalau memang benar, saya juga pasti marah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bagi peserta BPJS Kesehatan memang terdapat mekanisme dan tahapan pendaftaran yang harus dilakukan melalui aplikasi yang telah ditentukan. Namun demikian, Lia menegaskan bahwa untuk pasien umum seharusnya mendapatkan pelayanan yang lebih cepat.

“Itu kan pasien umum, seharusnya bisa lebih cepat dilayani. Selain itu, pasien umum juga bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi puskesmas,” pungkasnya. ***