Komisi II Dorong Pembebasan Lahan Warga Terdampak TPS di Belakang Pasar Cililin
BANDUNG BARAT– Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan DPRD berkomitmen menyelesaikan pembebasan lahan bagi warga yang terdampak Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di belakang Pasar Cililin.
Masalah ini tengah didorong oleh Komisi II DPRD KBB agar Pemkab segera merealisasikan ganti rugi dan relokasi warga terdampak.
“Memang harus di bebaskan tujuh rumah milik warga tersebut yang setiap hari menghirup aroma sampah,” ujar Ketua Komisi II DPRD KBB, Amung Ma’mur, Kamis 4 Juni 2026.
Tujuh rumah warga tersebut tidak layak untuk di huni kembali. Pemda Bandung Barat, merelokasi warga tersebut untuk sementara waktu.
“Pemda merelokasi dengan memberi uang kontrakan sebesar Rp10 juta tahun ini untuk sementara waktu, sebelum ada tempat relokasi yang permanen,” sebut Amung.
Pihaknya mendorong, Pemda Bandung Barat untuk membeskan lahan yang diperuntukan relokasi warga terdampak.
“Pembebasan lahan harus disertai dengan dokumen kepemilikan lahan juga penilaian dari tim apresial juga harus ada alih pembebasan hak milik,” tutur Amung.
Tim kajian dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) KBB sudah melakukan kajian untuk pembebasan lahan warga terdampak.
“Kita dorong untuk pembebasan lahan sesuai dengan nilai yang dikeluarkan oleh tim aspresial, mudah-mudah bida terleksana di tahun perubahan anggaran sekarang,” kata Amung.
Dari sejumlah rumah yang terdampak, baru satu rumah yang dibebaskan pada masa pemerintahan bupati sebelumnya.
Sementara itu, tujuh rumah lainnya yang berlokasi persis di area terdampak gunung sampah kini dalam kondisi terbengkalai dan rusak.
“Warga terdampak sempat diminta untuk mengosongkan rumah dan mengontrak di lokasi lain, dengan fasilitas dana bantuan sewa sebesar Rp9 juta per tahun dari pemerintah,” sebut Amung.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Perkim KBB menganggarkan proses pembebasan rumah dan lahan tersebut.
Pihak DPRD KBB terus mengawasi percepatan penyelesaian agar warga mendapatkan kejelasan terkait ganti rugi.
“Selain pembebasan lahan, direncanakan adanya alih fungsi TPS Pasar Cililin menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) agar lebih ramah lingkungan dan tidak lagi menimbulkan bau busuk yang dikeluhkan warga,” pungkas politisi Gerindra ini. ***

https://shorturl.fm/yqUtE
https://shorturl.fm/vNpZU