TPST Kelurahan Utama Diluncurkan, Ini Harapan H Yefi
CIMAHI– Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Cimahi, H. Yefi Abdullah, SE, menghadiri acara peluncuran mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kelurahan Utama, Cimahi Selatan pada Selasa 10 Febuari 2026.
Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan menjadi titik balik pengelolaan sampah di Kota Cimahi yang saat ini mencapai volume 233 ton per hari.
Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi ini dihadiri langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Cimahi, jajaran unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat setempat.
Optimalkan Wilayah Cimahi Selatan.
Dalam keterangannya di sela peninjauan mesin, H. Yefi Abdullah menyampaikan bahwa kehadiran mesin pengolah di TPST Utama ini memiliki peran vital bagi masyarakat di wilayah selatan.
Sebagai Sekretaris Komisi yang membidangi urusan ekonomi dan keuangan daerah, Yefi menyoroti teknologi perubahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari hasil pemilahan dan pemrosesan sampah non-organik.
“Poin penting yang kami garis bawahi adalah nilai ekonomisnya. Mesin ini megubah sampah menjadi RDF yang memiliki nilai jual sebagai bahan bakar industri. Ini bukan sekadar membuang sampah, tapi menciptakan siklus ekonomi sirkular yang berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi,” lanjutnya.
Yefi menekankan, bahwa Komisi 2 akan terus memantau efektivitas operasional mesin ini agar tetap konsisten dalam mencapai target tonase harian. Beliau berharap kesuksesan di Kelurahan Utama dapat menjadi model bagi kelurahan-kelurahan lain di Cimahi.
“Kami ingin memastikan bahwa investasi yang dikeluarkan melalui DLH ini benar-benar berdampak pada kebersihan lingkungan dan kemandirian fiskal daerah melalui hasil olahan sampah tersebut,” pungkasnya. ***
