Pelantikan Pejabat KBB Hari Ini: Antara Pemerataan Camat dan Rapuhnya Merit Sistem yang Diduga Disetir “Orang Luar”
NGAMPRAH – Gerbong mutasi dan rotasi pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dilaksanakan hari ini memicu reaksi beragam. Meski terdapat terobosan pada level kewilayahan, sorotan tajam tertuju pada dugaan pelanggaran merit system yang dinilai kental dengan aroma kepentingan politik pasca-Pilkada.
Kritik Keras GEMPARASI: “Ada Penumpang Gelap di Balik Sistem”
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Pemantau Reformasi Birokrasi (GEMPARASI), Robi Gunawan, memberikan kritik pedas terkait komposisi pejabat yang dilantik. Ia menilai prinsip kompetensi dan kepangkatan diabaikan demi mengakomodasi faktor “suka dan tidak suka” serta balas budi politik.
“Kami melihat ada pemaksaan promosi dari eselon 3B ke 3A bagi oknum yang secara aspek kepangkatan, kompetensi, maupun latar belakang pendidikan belum memenuhi syarat. Ini jelas menabrak aturan merit system,” tegas Robi Gunawan kepada awak media.
Lebih lanjut, Robi mengungkap adanya ketidakadilan bagi ASN yang memiliki kualifikasi. Ia mencontohkan adanya pejabat yang sebelumnya pernah promosi ke eselon 3A namun dibatalkan karena syarat pendidikan, namun setelah menuntaskan pendidikannya, justru tidak dikembalikan ke jabatan setara (ditinggalkan).
“Publik bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang mengatur ini? Jangan sampai ada ‘orang di luar sistem’ yang mendikte kebijakan birokrasi di KBB hanya untuk kepentingan balas dendam atau balas budi politik jaman Pilkada,” tambahnya.
Apresiasi Sisi Proporsionalitas Kewilayahan
Di sisi lain, Robi Gunawan memberikan catatan positif pada sektor pelantikan camat. Ia mengapresiasi adanya upaya pemerataan antara alumni IPDN dengan lulusan pendidikan umum, yang dinilai menciptakan iklim kompetisi yang sehat.
“Untuk posisi camat, kami beri apresiasi. Ada keseimbangan posisi. Selain itu, penempatan promosi tidak langsung dipaksakan di kecamatan ‘Grade A’. Pola rotasi dari wilayah pedesaan ke perkotaan, seperti perpindahan dari Gunung Halu ke Ngamprah, atau Cipeundeuy ke Parongpong, menunjukkan adanya jenjang karier yang lebih logis,” ungkapnya.
Harapan Publik
GEMPARASI mendesak agar Tim Penilai Kinerja (TPK) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB tetap menjaga marwah birokrasi dan tidak tunduk pada tekanan eksternal. Jika praktik “titipan” dan pengabaian syarat formal terus berlanjut, dikhawatirkan roda pemerintahan KBB akan terhambat oleh pejabat yang tidak kompeten di bidangnya. ***
