Disdukcapil Jabar Luncurkan Dua Program Unggulan, Wagub Erwan Sebut Perkuat Kapasitas Aparatur Pelayanan
JAWA BARAT– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat luncurkan dua program strategis, yaitu Layanan Pemutakhiran Data Kependudukan Para Pensiunan (LANTIP) serta Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pelayanan Administrasi Kependudukan Ramah Disabilitas (Bahasa Isyarat).
Kedua program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan aktual masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas aparatur pelayanan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyatakan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi utama pelayanan publik.
Ia menegaskan, setiap warga negara, termasuk aparatur sipil negara yang memasuki masa purna tugas, berhak memperoleh perlindungan identitas hukum yang valid dan mutakhir.
“Karena itu, pembaruan data kependudukan menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” ujarnya Kamis 15 Januari 2025.
Program LANTIP difokuskan pada pemutakhiran data kependudukan bagi para pensiunan, khususnya perubahan status pekerjaan pada KTP dan Kartu Keluarga.
“Selama ini, masih banyak pensiunan yang belum memperbarui data karena keterbatasan waktu dan persepsi bahwa proses administrasi rumit. Melalui LANTIP, pembaruan data dilakukan secara terkoordinasi tanpa membebani para pensiunan,” tegasnya.
Pelaksanaan LANTIP dilakukan melalui kerja sama antara Disdukcapil Provinsi Jawa Barat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Data pensiunan diverifikasi di tingkat provinsi, kemudian diteruskan ke Disdukcapil kabupaten dan kota untuk penerbitan dokumen kependudukan. Seluruh proses layanan ini diselesaikan dalam waktu dua hingga lima hari kerja sebelum dokumen diserahkan kepada para pensiunan.
Selain itu, Disdukcapil Jawa Barat juga menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelayanan Administrasi Kependudukan Ramah Disabilitas. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam melayani penyandang disabilitas rungu melalui pengenalan bahasa isyarat, sehingga pelayanan publik dapat diakses secara setara dan bermartabat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat selanjutnya mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menerapkan kedua program tersebut di wilayah masing-masing. Dengan sinergi lintas daerah dan peningkatan kapasitas aparatur, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Jawa Barat semakin tertib, akurat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.***
