Hindari Kerugian Pasca Bencana, Komisi II Perjuangkan Asuransi Bagi Petani di KBB

BANDUNG BARAT– Komisi II DPRD KBB mengusulkan ada asuransi bagi petani. Hal tersebut, setelah Komisi II berkunjung ke beberapa daerah di KBB yang terkena longsor.

Akibat longsor, para petani mengalami kerugian. Sawah dan ladang mereka mengalami rusak parah, namun tidak ada yang menanggung kerugiannya.

“Kita akan bahas ini di komisi dulu agar para petani yang sawah atau ladangnya terkena longsor tidak dirugikan,” ujar Ketua Komisi II DPRD KBB, Amung Ma’mur saat berkunjung ke sejumlah daerah di KBB yang terkena dampak longsor, Senin 2 Febuari 2026.

Komisi II baru saja meninjau longsor di Cimeta Desa Tagogapu Padalarang. Akibat longsor di sana, hektaran sawah tertimbun dan tentunya para petani menjerit akibat gagal panen.

Komisi II DPRD KBB juga melakukan pertemuan dengan beberapa kelompok tani di Desa Pasir Langu Cisarua KBB.

Pada kesempatan itu, para petani masih kehilangan arah, apa yang akan digarap pascabencana longsor besar yang menghantam desanya.

“Kami juga mendorong Pemda Bandung Barat agar segera mungkin melakukan kajian penanggulangan pascabencana longsor ini,” tutur politisi Gerindra ini.

Amung mengungkapkan, keberlangsungan petani harus diperhatikan pascabencana longsor.

“Bagaimana caranya petani masih bisa bercocok tanam tapi tidak merusak lingkungan juga, ini yang kita pikirkan bersama,” sebutnya.

Mitigasi bencana pascalonglor, sebut Amung, sangat diperlukan juga. Hal itu, Komisi II sudah menyampaikan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). *