Ketua Komisi I Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek di KBB
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi. ft ist
NGAMPRAH—Komisi I DPRD KBB mengendus adanya dugaan jual beli jabatan khususnya di lingkungan pejabat yang ingin menduduki jabatan kepala sekolah. “Saya lagi mengidentifikasi itu,” kata Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi dihubungi, Selasa 20 Januari 2026.
Pihaknya mempersilakan, bagi siapa saja yang ingin melaporkan adanya dugaan jual beli jabatan jelang rotasi mutasi di lingkungan Pemda Bandung Barat. “Silakan laporkan kepada kami, dan akan kami bela,” tegasnya.
Komisi I siap mengawasi proses pengisian jabatan di tingkat kepala sekolah atau di ligkungan Pemda Bandung Barat. “Jadi tidak hanya di tingkatan pejabat pemda saja, tingkatan kepala sekolah akan kami perhatikan. Jangan sampai jadi kepala sekolah mengeluarkan atau dimintai uang,” sebutnya.
Semua pihak, lanjut Sandi, harus ikut terlibat dalam mengawasi proses rotasi dan mutasi di lingkungan Pemda Bandung Barat. “Juga orang yang menempati jabatan harus tepat, tapi kalaupun ada kekurangan, mari evaluasi bersama jangan sampai menjadi fitnah, dan kalau pun ada pungutan meminta materi untuk mengisi jabatan kami siap menindak,” sebutnya.
Sandi akan melakukan pemanggilan jika ditemukan indikasi jual beli jabatan. Namun, lanjut Sandi, harus disertai bukti kuat. “Jangan sampai timbul fitnah,” tegasnya kembali.
Soal wacana penempatan kepsek, kata Sandi, agar bisa menjadi posisi sentral dalam dunia pendidikan dan menjadi garda terdepan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Bandung Barat. “Ini harus dicerminkan dalam proses pengangkatan dan menempatkan yang terbaik sebagai pendidik,” sebut Sandi.
Wacana pendidik, lanjutnya, harus bisa mengatur menejerial pendidikan supaya bisa berjalan lebih baik.
“Banyak PR di lingkungan pendidikan, maka harus di isi oleh orang yang tepat dan tidak boleh melakukan praktek-praktek pungutan liar,” pungkasnya.***
