Kompak Absen di Paripurna Raperda Jamsostek, Dewan Gerindra Sebut OPD tak Menghormati Lembaga DPRD
RAGAM DAERAH— Ketidakhadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada paripurna yang membahas Penyampaian Laporan Pansus VII terhadap Rancangan Peraturan (Raperda) Tentang Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menimbulkan beberapa tafsir serius.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bandung Barat, H. Mu’min Darjatuloh menilai, OPD tidak menghormati lembaga DPRD. “Paripurna adalah forum tertinggi pengambilan sikap politik daerah, OPD absen sama dengan mengabaikan mekanisme konstitusional,” sebut Politisi Partai Gerindra, Jumat 30 Januari 2026.
Menurut Mu’muin, Rancangan Peraturan (Raperda) Tentang Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting di tengah lemahnya komitmen perlindungan pekerja jamsostek untuk buruh, pekerja rentan, honorer, petani, nelayan, dan tenaga informal.
“Absen OPD bisa dimaknai tidak serius melindungi rakyat kecil,” tegasnya.
Potensi pembiaran kebijakan, kata Mu’min, bisa dibaca sebagai program jalan di atas kertas, tapi tidak siap dipertanggungjawabkan di forum publik.
“Rapat paripurna membahas Jamsostek adalah soal keselamatan dan masa depan pekerja. Ketika OPD justru tidak hadir, publik berhak bertanya apakah perlindungan tenaga kerja dianggap tidak penting?,” kata dewan asal Dapil V ini.
Mu’min mengatakan, paripurna bukan formalitas, dan Jamsostek bukan program sambilan. ”Ironis, ketika kesejahteraan pekerja dibahas di ruang paripurna, OPD yang seharusnya bertanggung jawab justru menghilang. Yang absen bukan hanya kursi, tapi juga komitmen negara terhadap pekerja,” menegaskan kembali.
Mu’min menyayangkan ketidakhadiran OPD dalam paripurna Jamsostek. “Ke depan, kami berharap OPD lebih responsif, karena isu jaminan sosial tenaga kerja adalah mandat konstitusi dan kebutuhan mendesak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Paripurna Penyampaian Laporan Pansus VII terhadap Rancangan Peraturan (Raperda) Tentang Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hanya dihadiri Wakil Bupati dan beberapa camat saja. Sementara bupati serta dinas terkait dan jajaran kepala dinas lain tidak hadir di acara sakral tersebut. ***

Mantaf bapak dewan