OPD tak Hadir di Paripurna Jamsostek, Pengamat Sebut Tindakan Indisipliner
BANDUNG BARAT– Paripurna Penyampaian Laporan Pansus VII terhadap Rancangan Peraturan (Raperda) Tentang Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan DPRD, Jumat 30 Januari 2026 berujung interupsi dari Fraksi PDIP.
Bagaimana tidak, rapat tersebut hanya dihadiri Wakil Bupati Bandung Barat. Sementara Bupati dan mayoritas kepala dinas tidak hadir dalam moment sakral tersebut.
Hanya ada beberapa camat dan Kepala Dinas PUTR yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Pengamat Pemerintahan dan Politik Universitas Nurtanio, Djamu Kertabudhi menyebut, jika paripurna merupakan acara tahap akhir dalam pembahasan kebijakan daerah soal jamsostek.
“Jadi menurut saya, ini merupakan rapat paripurna yang sangat penting berbeda dengan rapat paripurna sebelumnya,” kata Djamu dihubungi, Minggu 1 Febuari 2026.
Rapat paripurna tersebut, Djamu mengatakan, adalah rapat paripurna tahap akhir dalam menentukan sebuah kebijakan yang diakhiri dengan pendatangan naskah persetujuan bersama antara bupati dengan DPRD.
“Ini menyangkut kebijakan daerah. Jadi penandatangan bukan dengan pimpinan dewan tapi dengan dewannya,” ungkapnya.
Rapat paripurna yang dianggap penting tersebut, Djamu berpandangan, dari sisi penentuan pewaktuan, DPRD akan berkoordinasi dengan bupati.
“Kapan waktu yang tepat? Supaya kedua belah pihak hadir secaea paripurna tidak mewakilkan dan persetujuan naskah tidak harus mewakilkan,” tegas Djamu.
Bagaimana dengan undangan yang ditujukkan kepada Organisasi Perangkat Daerah? Djamu mengatakan, OPD harus menghadiri karena paripurna tahap akhir yang bersifat strategis.
“Tapi kalau ada beberapa pimpinan OPD berhalangan hadir karena ada tugas penting yang tidak bisa ditinggalkan itu bisa diwakilkan oleh sekretaris dan badannya,” kata Djamu.
Jika tidak ada yang wakilkan, Djamu mengatakan, menjadi tindakan indisipliner.
“Jadi dalam kontek ini, saya merasa prihatin. Kok segala sesuatunya selalu muncul permasalahan di KBB, hal yang tidak terjadi ini terjadi,” pungkasnya. ***
