Pj Sekda Harus Berani Aktifkan Tim Penilai Kinerja ASN
NGAMPRAH – Salah satu indikator paling penting untuk mengukur kapasitas kepemimpinan Pj Sekda saat ini adalah keberanian mengaktifkan mekanisme Tim Penilai Kinerja (TPK) ASN guna mempercepat pengisian jabatan kosong.
“Publik dan ASN sekarang menunggu, apakah Pj Sekda berani menggelar rapat TPK untuk menyelesaikan stagnasi jabatan ini atau justru hanya menjalankan fungsi administratif formalitas,” tegas Direktur Pusat Kajian Politik, Ekonomi dan Pembangunan, Holid Nurjamil, Senin 25 Mei 2026.
Ia juga menyinggung pola pengambilan keputusan birokrasi sebelumnya yang dinilai memunculkan pertanyaan di internal pemerintahan daerah. Dalam beberapa penunjukan Plt strategis, proses administrasi disebut langsung ditandatangani kepala daerah tanpa melalui pola koordinasi birokrasi yang lazim dijalankan Sekda.
“Sekda itu bukan hanya jabatan administratif. Dia motor pengendali birokrasi. Kalau fungsi itu tidak berjalan, maka birokrasi akan kehilangan arah koordinasi,” ujar Holid.
Situasi tersebut membuat masa jabatan singkat Pj Sekda kali ini dipandang cukup menentukan. Selain menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, Pj Sekda juga dituntut menjaga stabilitas birokrasi menjelang potensi bertambahnya kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Sejauh ini, publik masih menunggu langkah konkret dari kepemimpinan transisi tersebut, termasuk arah konsolidasi birokrasi yang akan ditempuh dalam beberapa pekan ke depan.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail resmi melantik R. Eriska Hendrayana sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis, 21 Mei 2026. Eriska ditunjuk menggantikan Sekda definitif Ade Zakir yang tengah menjalankan cuti ibadah haji hingga pertengahan Juni mendatang.
Meski hanya memiliki masa tugas sekitar satu bulan, posisi Pj Sekda kali ini dinilai tidak sekadar bersifat administratif. Di tengah menumpuknya persoalan birokrasi, mulai dari temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) hasil pemeriksaan BPK RI hingga ancaman kekosongan jabatan strategis, Pj Sekda baru langsung dihadapkan pada ujian konsolidasi birokrasi dan keberanian pengambilan keputusan.
Holid menilai, jabatan yang diemban Eriska saat ini bukan posisi transisi biasa. Menurutnya, tekanan administrasi dan politik birokrasi justru sedang berada pada titik paling sensitif.
“Waktu beliau sangat pendek, tetapi problem birokrasi yang harus dihadapi sangat besar. Salah satunya soal tindak lanjut rekomendasi LHP BPK RI terkait TGR yang sampai sekarang masih menjadi pekerjaan rumah serius,” ujar Holid saat dimintai keterangan.
Ia menyoroti sejumlah perangkat daerah yang selama ini menjadi perhatian dalam persoalan kepatuhan administrasi dan pengelolaan anggaran. Beberapa di antaranya yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Kesehatan.
Menurut Holid, persoalan tersebut bukan sekadar soal pengembalian kerugian daerah, tetapi menyangkut kapasitas pengendalian internal pemerintahan daerah. Jika tidak segera diselesaikan, kondisi itu berpotensi memengaruhi kualitas tata kelola birokrasi secara keseluruhan.
“Masalah TGR itu bukan hanya angka. Itu mencerminkan lemahnya kontrol administrasi dan pengawasan internal pemerintah daerah,” katanya.
Di tengah persoalan tersebut, informasi yang dihimpun media dari sumber kompeten menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat saat ini juga tengah berupaya memperbaiki kualitas tata kelola melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026. Langkah itu dilakukan setelah hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 2025 dilaporkan masih tertahan pada Level 2 atau Berkembang.
Berdasarkan data yang diperoleh, Inspektorat Daerah telah melakukan pendampingan terhadap 33 perangkat daerah selama tujuh hari kerja pada Mei 2026. Hasilnya, capaian agregat tercatat mencapai 81,06 persen, dengan seluruh wilayah binaan berhasil melampaui ambang toleransi 75 persen.
Namun demikian, proses evaluasi tersebut masih menemukan sejumlah persoalan mendasar, mulai dari substansi kertas kerja yang belum sepenuhnya tuntas, dokumen penganggaran yang belum lengkap, hingga lemahnya keterhubungan antara indikator kinerja dengan analisis manajemen risiko.
Sejumlah langkah strategis kemudian disiapkan, di antaranya kewajiban pelengkapan dokumen hingga akhir Mei 2026, penandatanganan komitmen tertulis kepala perangkat daerah, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna mengejar target peningkatan maturitas SPIP menuju Level 3 atau Terdefinisi.
Holid menilai kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan birokrasi Bandung Barat bukan hanya terletak pada kekosongan jabatan, tetapi juga pada kualitas sistem pengendalian pemerintahan yang masih belum stabil.
“Ini menunjukkan problem birokrasi kita masih struktural. Administrasi belum sepenuhnya terkoneksi dengan manajemen risiko dan pengawasan internal. Jadi bukan sekadar soal rotasi jabatan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Bandung Barat juga dihadapkan pada persoalan kekosongan jabatan yang terus bertambah. Sejumlah posisi strategis masih diisi pelaksana tugas (Plt), sementara beberapa pejabat struktural dijadwalkan memasuki masa pensiun pada awal Juni mendatang.
Kondisi tersebut diperkirakan akan berdampak langsung terhadap efektivitas pengambilan keputusan birokrasi, terutama pada posisi strategis seperti Kepala Pelaksana BPBD dan Camat Cikalongwetan.***
