PPSI KBB Dorong Perda Kebudayaan Juga Pencak Silat Masuk Eskul Wajib di Sekolah

NGAMPRAH— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menindak lanjuti program pencak silak sebagai eskstrakurikuler (ekskul) wajib di ikuti setiap sekolah, juga mengusulkan agar ada Peraturan Daerah (Perda) memajukan kebudayaan.

Hal itu sebagai tindak lanjut World Health Organization (WHO), jika pencak silat berasal dari Indonesia yang sudah diakui sebagai warisan dunia pada tanggal 19 Desember 2019.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD PPSI KBB, Masri Ers Mardjuki mengatakan, dengan adanya pengkuan dari WHO, maka pencak silat harus digerakkan secara masif. “Salah satunya kita ingin di sekolah-sekolah itu ada ekstrakurikuler wajib pencak silat sebagai gerakan masif dengan pelatih di tiap paguron yang dikorinasikan oleh PPSI. Nah, ini sedang kita ajukan. Mudah-mudahan bisa mulai pada tahun ini,” tutur Masri.

PPSI sudah menyiapkan 100 orang untuk menjadi pelatih pencak silat di setiap sekolah dengan program pasang giri. “Yang diajarkan di sekolah itu adalah pencak silat tradisi. Tapi pelatih-pelatihnya kita bekali juga dengan pencak silat prestasi,” sebut Masri.

Soal itu, kata Masri, sedang dibicarakan dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga Dinas Pendidikan. “Kita berharap keluar edaran atau rekomendasi dari disdik untuk pelaksanaan pelatihan pencak silat di sekolah-sekolah,” tutur Masri.

Masri menjelaskan, selain sebagai olahraga kesehatan jasmani dan rohani, pencak silat adalah wahana untuk penanaman integritas. “Karena yang diajarkan di pencak silat itu bukan hanya fisik, tapi juga bagaimana kejujuran, disiplin, keadilan yang berkaitan dengan integritas,” sebutnya.

Masri kembali menegaskan, pencak silat yang sudah diakui WHO harus menjadi gerakan masif dengan kegiatan-kegiatannya terus menerus. “Kalau tidak, itu bisa pindah karena kemarin juga Malaysia, Thailand mengajukan. Tapi alhamdulillah, perjuangan tokoh-tokoh kita, bahwa pencak silat itu diakui berasal dari Indonesia. Tapi kalau misalnya, nanti ada yang lebih maju dari itu dinilai di luar Indonesia bisa pindah,” sebutnya.

Menurut Masri, harus ada dukungan dari pemerintah daerah karena berkaitan dengan memajukan kebudayaan berdasarkan undang-undang kebudayaan diperkuat oleh peraturan presiden (Perpres) tentang kebudayaan. “Di KBB kita ingin ada Perda tentang memajukan kebudayaan. Insyaallah nanti kita akan audiensi dengan DPRD juga Pak bupati sebagai bentuk dukungan terhadap visi Amanah,” sebutnya.

Dalam waktu dekat ini, PSSI akan mengadakan gebyar pancak silat yang akan di gelar di Plaza Makarsari. “Mudah-mudahan kita bisa menghadirkan 1.000 pesilat di situ acaranya akan tentukan setelah lebaran. Kita juga minta dukungnya dari berbagai pihak bukan hanya dari pemerintah, tapi juga dari pihak swasta,” pungkasnya.

Sebelumnya, Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) resmi melantik Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPSI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2025–2030. Pelantikan tersebut digelar di Gedung Kebudayaan, Jalan Naripan No. 7–9, Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, pada Sabtu 17 Januari 2026.

Pelantikan Ketua DPW PPSI Jawa Barat H. Dadang Hermansyah beserta jajaran pengurus dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PPSI, Galih Santika, serta disaksikan sejumlah tokoh nasional dan daerah.

Acara ini dihadiri oleh Danpusenif TNI Letnan Jenderal TNI H. Iwan Setiawan, SE, MM, Wadan Pusenif Mayjen TNI Tantan Ardianto, S.I.P., Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, SE, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, S.I.K., SH, MH, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buki Wibawa, tokoh sepak bola Jawa Barat Umuh Muchtar, Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dadang Naser, serta Kepala Dispora Provinsi Jawa Barat Dr. Heri Antasari, ST, M.Dep.Plg. ***