Soal Kasus Penganiayaan Warga Cibiru yang Ditangani RSUD Kota Bandung, Farhan Harus Jadi Bahan Evaluasi Bersama

BANDUNG– Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menilai, kasus penganiayaan warga warga Cibiru yang ditangani RSUD Kota Bandung, harus menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam aspek komunikasi dan pendampingan kepada keluarga pasien.

Ia mengaku dalam beberapa kasus, pihak rumah sakit dan pemerintah daerah masih perlu memperkuat upaya meyakinkan keluarga agar tidak mengambil keputusan yang berisiko bagi keselamatan pasien.

“Kami harus lebih kuat dalam pendampingan dan edukasi. Jangan sampai warga mengambil keputusan yang justru membahayakan karena kurang informasi atau rasa takut,” ujar Farhan.

Farhan juga menekankan pentingnya peran lingkungan kewilayahan, seperti RT, RW dan Siskamling, sebagai sistem deteksi dini dan pengamanan sosial. Menurutnya, penguatan kewilayahan dapat mencegah kejadian serupa serta memastikan korban mendapatkan pertolongan lebih cepat.

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Bandung, dr. Nitta Kurniati Somantri, Sp.D.L.P. memastikan, pihak rumah sakit pada prinsipnya selalu mengedepankan pelayanan medis sesuai standar operasional prosedur. RSUD Kota Bandung memiliki berbagai mekanisme untuk membantu pasien yang mengalami keterbatasan ekonomi.

Ia menjelaskan, rumah sakit tidak mensyaratkan pembayaran di muka untuk tindakan medis darurat. Opsi penundaan pembayaran dengan mekanisme cicilan, hingga bantuan dari filantropi diantaranya Baznas, Kita Bisa.Com, dan Yayasan Amal Salman kerap menjadi solusi pembiayaan pelayanan kesehatan bagi pasien tidak mampu.

Nitta juga menambahkan, kasus pasien tidak mampu bukanlah hal baru bagi RSUD Kota Bandung. Selama ini, rumah sakit kerap menangani pasien korban kekerasan, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya dengan pendekatan kemanusiaan.***