Tak Kunjung Terealisasi, Dewan Pertanyakan Bantuan Sumur Bor Korban Longsor Cisarua
BANDUNG BARAT– Gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Bandung Barat menemukan fakta baru saat melakukan pengawasan ke lokasi lonsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin 9 Febuari 2026.
Kepada dewan, pihak Desa Pasirlangu mengeluhkan soal bantuan 10 titik sumur bor yang belum juga teralisasi. Padahal sebelumnya, Pemda Bandung Barat sudah mengumumkan akan melakukan pengeboran di 10 titik yang dijanjikan.
“Kepala desa menyampaikan kepada kami, jika bantuan 10 titik sumur bor sampai hari ini uangnya belum diterima. Entah siapa yang bertanggung jawab,” ujar Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD KBB, Koswara.
Politisi Gerindra ini mengatakan, biaya pengeboran beserta pompa air lengakap dengan perlatan lainnya, kurang lebih Rp30 juta. Soal itu, Anggota Komisi I ini meminta Pemda Bandung Barat mengambil langkah konkret pascabencana longsor.
“Siapa pun yang punya kepentingan untuk membukanya secara jelas dan transfaran berkaitan dengan diterima dan dikeluarkannya seluruh bantuan, baik dari pemerintah maupun donatur untuk korban bencana lonsor,” tegasnya.
Komisi gabungan sempat menanyakan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) soal regulasi keluar masuknya bantuan, baik dari pemerintah maupun donatur.
“Dalam pelaksanaannya, posko bantuan dibagi beberapa posko yakni, nasional, regional, dan posko bantuan tingkat Kabupaten Bandung Barat yang pelaksanaan penerimaan, dan pendistribusiannya langsung ditangani BPBD,” sebut Koswara.
Proses evakuasi korban longsor, kata Koswara, sudah dihentikan. Saat ini Pemda Bandung Barat fokus terhadap penanganan pascamusibah longsor.
“Pemerintah Desa Pasirlangu sudah mempersiapkan lahan untuk relokasi korban bencana longsor. Namun Pemda Bandung Barat berusaha membantu. Jadi kami menegaskan, jangan ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya. ***
