Delapan Fraksi Kompak Soroti APBD KBB, Defisit Tembus Rp205 Miliar
BANDUNG BARAT — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2026 mendapat lampu hijau untuk masuk tahap pembahasan. Namun, persetujuan delapan fraksi DPRD KBB itu bukan tanpa catatan.
Dalam Rapat Paripurna DPRD KBB, Senin (21/9/2026), delapan fraksi yakni PKS, Gerindra, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat dan NasDem menyampaikan sejumlah sorotan terhadap perubahan struktur anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Sorotan paling mencolok menyangkut ketimpangan antara kenaikan pendapatan dan lonjakan belanja.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah naik sekitar Rp25,39 miliar menjadi Rp3,162 triliun. Sementara belanja daerah justru melonjak Rp169,07 miliar menjadi Rp3,368 triliun.
Kondisi tersebut membuat defisit anggaran mencapai sekitar Rp205,68 miliar, yang direncanakan ditutup menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
DPRD meminta Pemkab KBB tidak hanya melihat ketersediaan SiLPA sebagai ruang untuk menambah belanja, tetapi juga memastikan keberlanjutan fiskal dan ketepatan perencanaan.
Fraksi-fraksi DPRD menilai setiap perubahan maupun pergeseran anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, target yang terukur, lokasi kegiatan yang tepat, serta kesiapan pelaksanaan.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah perubahan komposisi belanja. DPRD meminta penjelasan lebih rinci mengenai pengurangan Belanja Pegawai sebesar Rp306,74 miliar, sementara Belanja Barang dan Jasa meningkat Rp253,12 miliar dan Belanja Hibah bertambah Rp78,66 miliar.
Usulan efisiensi belanja operasi sebesar 10 hingga 15 persen juga diminta dikaji secara hati-hati agar tidak mengganggu hak pegawai maupun pelayanan dasar kepada masyarakat.
Anggaran pendidikan ikut menjadi sorotan.
DPRD mempertanyakan penurunan anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp23,80 miliar.
Pemerintah daerah diminta memastikan perubahan tersebut tidak berdampak terhadap kualitas layanan pendidikan.
Di sektor kesehatan, kenaikan PAD sekitar Rp13,49 miliar yang berasal dari pelayanan kesehatan BLUD juga diminta diikuti peningkatan mutu dan keterjangkauan pelayanan bagi masyarakat.
DPRD mendorong pemerintah melakukan digitalisasi penerimaan, optimalisasi aset daerah serta meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian dari upaya memperkuat PAD.
Tak berhenti di sana, kenaikan Belanja Modal sebesar Rp87,70 miliar menjadi Rp270,38 miliar turut mendapat perhatian. Begitu pula Bantuan Keuangan Desa sebesar Rp52,25 miliar.
DPRD meminta seluruh alokasi tersebut dilengkapi dengan transparansi penerima, kejelasan peruntukan dan kesiapan teknis untuk mencegah ketimpangan antarwilayah maupun terjadinya pembiayaan ganda.
Sementara itu, sektor lingkungan dan kebencanaan juga diminta tidak luput dari perhatian. Pemkab KBB didorong memperkuat pengelolaan sampah, sanitasi dan drainase.
Adapun Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp29,98 miliar diminta diselaraskan dengan peta kerawanan bencana di wilayah Bandung Barat.
SiLPA kembali menjadi sorotan.
DPRD meminta SiLPA 2025 sebesar Rp205,68 miliar dijelaskan secara rinci, termasuk asal dana dan status keterikatannya, apakah merupakan dana terikat atau dana yang dapat digunakan secara bebas.
Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi pola penumpukan anggaran yang berulang pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa hingga 31 Desember, DPRD juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak sekadar mengejar serapan anggaran.
Kecepatan pelaksanaan harus tetap diikuti akuntabilitas, kualitas pekerjaan dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
“Pandangan umum ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” tegas perwakilan fraksi DPRD KBB.
Delapan fraksi menyatakan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Namun, sikap akhir masing-masing fraksi belum menjadi keputusan final. DPRD masih menunggu jawaban dan penjelasan pemerintah daerah serta hasil pembahasan lebih mendalam sebelum menentukan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.**
