Dugaan Jaspel Rp4 Miliar di RSUD Cikalong Wetan, GALAKSI: Jangan Berhenti di Meja Pemeriksaan
BANDUNG BARAT — Dugaan persoalan pengelolaan keuangan di RSUD Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, diminta tidak berhenti di meja pemeriksaan. Garda Pelawan Korupsi (GALAKSI) mendesak aparat penegak hukum membongkar seluruh rangkaian dugaan penyimpangan hingga ke akar persoalannya.
Pembina GALAKSI, Asep Herna, menilai dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan, persoalan uang jenazah, keberadaan rekening ganda hingga tunggakan jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan merupakan sejumlah hal yang harus diperiksa secara serius.
Desakan itu diarahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung yang disebut telah menerima dan menindaklanjuti laporan terkait RSUD Cikalong Wetan.
“Jangan ada keraguan. Kalau memang dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti adanya tindak pidana, jangan berhenti pada pemeriksaan administratif. Usut sampai terang siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana mekanismenya,” tegas Asep.
Jaspel Disebut Capai Rp4 Miliar
Salah satu persoalan yang disorot GALAKSI adalah dugaan tunggakan jaspel tenaga kesehatan yang disebut mencapai sekitar Rp4 miliar.
Menurut Asep, angka tersebut bukan persoalan kecil karena menyangkut hak tenaga kesehatan yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau benar ada tunggakan jaspel sampai sekitar Rp4 miliar, ini harus dijelaskan secara terbuka. Dari mana angkanya, bagaimana perhitungannya, siapa yang mengelola dan mengapa bisa terjadi,” ujarnya.
GALAKSI juga menyoroti dugaan pemotongan insentif Covid-19 sebesar 20 persen serta dugaan penyunatan uang jenazah yang disebut mencapai 100 persen.
Asep meminta aparat tidak hanya memeriksa dokumen di atas meja, tetapi juga menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaannya.
Rekening Mandiri dan BJB Ikut Disorot
Sorotan lainnya berkaitan dengan dugaan penggunaan dua rekening, yakni Bank Mandiri dan Bank BJB, dalam pengelolaan keuangan RSUD Cikalong Wetan.
Asep mengatakan keberadaan dua rekening tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk dasar penggunaannya, kewenangan pengelola, transaksi yang dilakukan serta aliran dananya.
“Semua harus dibuka. Kalau rekening itu memang digunakan secara sah, tentu harus bisa dijelaskan dasar hukumnya dan mekanisme penggunaannya. Kalau ada transaksi yang menyimpang, aparat harus mengungkapnya,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak membutuhkan sekadar kabar bahwa laporan sedang diproses. Publik, kata dia, membutuhkan kepastian bahwa setiap dugaan akan diperiksa secara profesional berdasarkan bukti.
GALAKSI: Jangan Ada Tekanan yang Menghambat
Asep berharap proses hukum tidak terhambat oleh kepentingan di luar penegakan hukum.
“Kami percaya Kejaksaan memiliki integritas dan keberanian untuk menuntaskan perkara ini. Jangan sampai ada tekanan dari pihak mana pun yang membuat proses hukum berjalan lambat,” tegasnya.
Menurut Asep, pengungkapan dugaan persoalan di RSUD Cikalong Wetan bukan semata menyangkut institusi rumah sakit, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik dan pelayanan kesehatan.
“Di balik persoalan ini ada tenaga kesehatan dan masyarakat yang membutuhkan kepastian. Kalau ada yang salah, harus diperbaiki. Kalau ada yang melanggar hukum, harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
GALAKSI memastikan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut.
Namun, Asep menegaskan pengawalan dilakukan dalam koridor kontrol masyarakat dan tidak dimaksudkan untuk mengintervensi kewenangan aparat penegak hukum.
“Kami berdiri di belakang penegak hukum untuk memberikan dukungan moral. Biarkan aparat bekerja berdasarkan bukti. Tetapi ketika bukti itu sudah cukup, jangan ragu untuk mengambil tindakan hukum,” pungkas Asep. ****
