Pemkab Bandung Barat Percepat Penanganan Rutilahu, 15.279 Rumah Terdata Ajukan Bantuan

BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di tengah tingginya jumlah rumah warga yang membutuhkan bantuan.

Upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan anggaran daerah sekaligus membuka berbagai sumber pembiayaan lain agar penanganan Rutilahu dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Berdasarkan data tahun 2026, tercatat sebanyak 15.279 unit rumah di Kabupaten Bandung Barat telah terdata dan mengajukan bantuan melalui program Rutilahu.

Namun, kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada tahun ini baru mampu menangani 367 unit rumah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dengan jumlah pengajuan yang cukup besar, Pemkab Bandung Barat tidak hanya mengandalkan kemampuan anggaran daerah, tetapi juga berupaya mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat maupun pihak swasta.

Bupati Bandung Barat menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh menghentikan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.

“Kita memang punya keterbatasan anggaran, tapi keterbatasan anggaran tidak boleh membatasi ikhtiar kita.”

Menurutnya, penanganan Rutilahu membutuhkan langkah percepatan dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar semakin banyak masyarakat yang dapat menerima manfaat program tersebut.

“Dengan kondisi seperti ini, kita harus terus mencari sumber pembiayaan lain. Jangan hanya mengandalkan anggaran pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain menggunakan anggaran daerah, Pemkab Bandung Barat telah mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat untuk penanganan 2.451 unit rumah. Pengajuan tersebut hingga kini masih dalam proses.

“Kita sudah mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat untuk 2.451 unit rumah. Mudah-mudahan prosesnya bisa segera selesai dan bantuan dapat direalisasikan,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Sejumlah dukungan melalui skema tersebut telah direalisasikan di beberapa wilayah Kabupaten Bandung Barat.

“Kita juga terus membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta melalui CSR. Ini salah satu upaya yang kita lakukan supaya penanganan Rutilahu bisa menjangkau lebih banyak masyarakat,” katanya.

Langkah percepatan tersebut juga dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi warga yang telah mengajukan bantuan Rutilahu.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Bandung Barat turut didampingi Jeje bersama istrinya, Syahnaz Sadiqah.

Rombongan meninjau kondisi rumah Ibu Nonoh Rohanah, 86 tahun, di Desa Rancasenggang, Kecamatan Sindangkerta, serta rumah Kang Rustandi di Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat.

Kehadiran Jeje dan Syahnaz Sadiqah dalam kunjungan tersebut turut memberikan perhatian terhadap kondisi warga yang membutuhkan bantuan. Peninjauan secara langsung dilakukan untuk melihat kondisi rumah sekaligus mengetahui kendala yang menyebabkan bantuan Rutilahu belum dapat direalisasikan.

Kedua rumah tersebut diketahui telah diajukan melalui pemerintah desa dan dinas terkait sejak beberapa tahun lalu. Namun, proses bantuan belum dapat direalisasikan karena masih terdapat sejumlah kendala administratif yang harus diselesaikan.

Dalam kunjungannya, Bupati meminta jajaran dinas terkait untuk segera mengurai berbagai persoalan administrasi yang menjadi hambatan agar bantuan dapat segera diberikan kepada warga.

“Kita lihat langsung kondisi masyarakat di lapangan. Kalau memang persoalannya administrasi, segera kita urai dan selesaikan. Jangan sampai masyarakat yang sudah menunggu bertahun-tahun harus kembali menunggu karena persoalan administrasi,” ujarnya.

Untuk rumah Ibu Nonoh Rohanah, kendala yang ditemukan berkaitan dengan status kepemilikan tanah. Rumah tersebut berdiri di atas tanah milik keponakannya.

Setelah dilakukan musyawarah keluarga, tanah tersebut akan dihibahkan kepada Ibu Nonoh. Selanjutnya, proses hibah akan dituangkan dalam surat hibah yang diketahui oleh pihak desa.

“Setelah status tanahnya jelas dan surat hibahnya selesai, bantuan material dari Dinas Perkim bisa segera diproses,” kata Bupati.

Bupati meminta agar proses administrasi tersebut dikawal dan dipercepat, terlebih saat ini masyarakat mulai memasuki musim penghujan.

Ia juga menekankan agar perbaikan tidak dilakukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan bantuan, tetapi benar-benar menghasilkan rumah yang layak dan nyaman ditempati.

“Apalagi sekarang sudah memasuki musim penghujan. Kita ingin rumah ini segera diperbaiki, tetapi perbaikannya juga harus benar-benar baik sehingga layak dan nyaman untuk ditempati,” tegasnya.

Hal serupa ditemukan pada rumah Kang Rustandi di Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat. Pengajuan bantuan Rutilahu terhadap rumah tersebut telah dilakukan sejak 2023. Namun, pada saat itu tanah tempat rumah berdiri belum menjadi milik pribadi sehingga proses bantuan belum dapat dilaksanakan.

Kini, Kang Rustandi telah memiliki tanah pribadi yang dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan rumah.

Bupati kemudian meminta dinas terkait segera melengkapi seluruh proses administrasi dan menindaklanjuti pembangunan rumah tersebut agar bantuan yang telah diajukan tidak kembali tertunda.

“Sekarang tanahnya sudah menjadi milik pribadi. Karena itu, administrasinya segera dilengkapi dan diproses supaya pembangunan rumahnya bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.

Menurut Bupati, persoalan Rutilahu tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Besarnya jumlah rumah yang membutuhkan penanganan membuat pemerintah harus bergerak lebih cepat sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Dengan jumlah pengajuan yang mencapai 15.279 rumah, tentu tidak mungkin semuanya bisa ditangani hanya dengan kemampuan anggaran daerah. Karena itu, kita harus melakukan percepatan dan membuka berbagai sumber dukungan,” katanya.

Pemkab Bandung Barat akan terus melakukan akselerasi penanganan Rutilahu, termasuk mengupayakan dukungan dari pemerintah pusat serta memperluas kolaborasi dengan pihak swasta melalui program CSR.

“Kita akan terus berupaya. Kita dorong bantuan dari pemerintah pusat, kita buka kolaborasi dengan pihak swasta, dan kita maksimalkan kemampuan yang ada di daerah,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga terus mendorong agar setiap kendala administratif yang ditemukan di lapangan dapat segera diselesaikan. Langkah tersebut penting agar masyarakat yang telah memenuhi persyaratan tidak harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan bantuan.

Penanganan Rutilahu selanjutnya diarahkan berjalan secara bertahap dan tepat sasaran.

Dengan demikian, semakin banyak warga
Kabupaten Bandung Barat yang membutuhkan dapat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk dihuni.

Bupati menegaskan, keterbatasan anggaran bukan menjadi alasan bagi pemerintah untuk berhenti berupaya membantu masyarakat.

“Intinya, kita tidak boleh berhenti berikhtiar. Selama masih ada masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni, pemerintah harus terus mencari solusi dan memperkuat kolaborasi,” pungkasnya. ***