Data Kendaraan Pegawai Pemda Belum Bayar Pajak Bakal Diumumkan? Pegawai: “Datana Ngaco Ah!”

BANDUNG BARAT — Rencana mengumumkan data kendaraan pribadi milik pegawai Pemda Bandung Barat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor ternyata memunculkan respons beragam.

Di tengah wacana data tersebut akan diumumkan berdasarkan dinas atau perangkat daerah masing-masing, seorang pegawai Pemda justru mempertanyakan akurasi data yang digunakan.

“Tapi datana ngaco ah. Nu tos teu aya, tos diblokir ge kalaluar keneh datana,” ujar seorang pegawai Pemda sambil bercanda.

Menurutnya, sebelum data diumumkan ke publik atau dikelompokkan berdasarkan dinas, sebaiknya dilakukan pemutakhiran terlebih dahulu.

Pasalnya, kendaraan yang sudah tidak dimiliki, sudah tidak aktif, atau statusnya telah diblokir, dikhawatirkan masih muncul dalam daftar.

“Ulah nepi ka nu geus teu boga motorna, masih disebut can mayar pajak. Engké nu boga ngaran bisa lieur,” kelakarnya.

Meski disampaikan dengan nada bercanda, persoalan akurasi data menjadi hal penting.

Daftar kendaraan yang menunggak pajak idealnya terlebih dahulu diverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun tudingan kepada pegawai yang sebenarnya sudah tidak memiliki kendaraan tersebut.

Di sisi lain, kepatuhan membayar pajak kendaraan tetap menjadi kewajiban pemilik kendaraan.

Pemerintah juga berkepentingan memastikan data kendaraan yang digunakan sebagai dasar penagihan benar-benar mutakhir.

Jadi, sebelum daftar “dinas mana paling banyak nunggak” diumumkan, mungkin datanya kudu dibereskeun heula.  ****