Rapat DPRD KBB Molor, Samsul Ma’arif Soroti Keseriusan Wakil Rakyat
BANDUNG BARAT – Lamanya waktu rapat di lingkungan DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjadi sorotan.
Mantan pimpinan DPRD KBB, Samsul Ma’arif, menilai molornya agenda rapat hingga berjam-jam mencerminkan persoalan serius dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Samsul yang kini menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPW PPP Jawa Barat, menegaskan bahwa pekerjaan utama anggota legislatif tidak terlepas dari proses politik di lembaga pemerintahan, salah satunya melalui rapat dan komunikasi dengan pihak eksekutif.
“Ini menggambarkan ketidakseriusan mengurus rakyat. Sederhananya, wakil rakyat itu kerjanya memang kerja kebijakan. Kebijakan itu diawali dari kerja-kerja politik di lembaga pemerintahan dengan rapat-rapat dan lobi-lobi,” ujar Samsul.
Menurutnya, apabila rapat sebagai bagian penting dari proses pengambilan kebijakan saja tidak dijalankan secara serius dan tepat waktu, kondisi tersebut berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat.
“Ketika rapat saja seperti itu, nggak serius, maka itu sama dengan mengabaikan amanah rakyat,” tegasnya.
Samsul juga mengingatkan bahwa aktivitas anggota DPRD dibiayai oleh uang rakyat. Karena itu, menurut dia, setiap agenda kedewanan semestinya dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Dewan itu dibayar pakai uang rakyat untuk rapat,” katanya.
Ia kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan pengalaman saat dirinya masih menjadi pimpinan DPRD KBB pada periode 2007–2019.
“Teman-teman wartawan bisa bandingkan, beberapa periode kami dulu (2007–2019) nggak pernah selama itu molornya. Ya, paling satu-dua jam lah. Kalian sendiri ikut menjadi saksi kan?” ungkapnya.
Di sisi lain, dinamika antara legislatif dan eksekutif juga turut menjadi perhatian.
Dalam percakapan yang diterima wartawan, muncul komentar mengenai perbedaan pemahaman antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Beda paham eksekutif jeung legislatif,” demikian salah satu komentar yang disampaikan.
Komentar lainnya bahkan menyinggung dinamika pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kepala daerah.
Pernyataan-pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketepatan waktu rapat bukan sekadar soal molor atau tidaknya sebuah agenda.
Di baliknya terdapat pertanyaan yang lebih besar mengenai efektivitas kerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pembentukan kebijakan, penganggaran dan pengawasan.
Bagi Samsul, waktu kerja DPRD pada akhirnya merupakan bagian dari tanggung jawab yang melekat pada mandat rakyat.
Ketika agenda kedewanan tidak berjalan sebagaimana mestinya, publik berhak mempertanyakan keseriusan para wakilnya dalam menjalankan amanah tersebut. ***
