Bapenda KBB Tutup Sementara Sejumlah Layanan PBB-P2 Mulai 1 November 2026

BANDUNG BARAT — Masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang akan mengurus pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diminta memperhatikan jadwal pelayanan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB akan menutup sementara sejumlah layanan PBB-P2 mulai 1 November 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan kalibrasi data dan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2027.

Kepala Bapenda KBB, Dra. Hj. Rina Marlina, mengatakan penutupan sementara mencakup sejumlah layanan yang berkaitan dengan perubahan dan pemutakhiran data objek maupun subjek pajak.

“Pelayanan yang ditutup sementara meliputi mutasi penuh, mutasi pecah, mutasi gabung, pembetulan subjek maupun objek pajak, serta pendaftaran objek pajak baru,” ujar Rina, Rabu 7 Oktober 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diketahui masyarakat agar wajib pajak dapat menyesuaikan waktu pengurusan administrasi, khususnya bagi mereka yang tengah melakukan perubahan data kepemilikan, objek pajak maupun pendaftaran objek pajak baru.

Meski sejumlah layanan ditutup, Bapenda KBB memastikan tidak seluruh pelayanan PBB-P2 dihentikan.

“Pelayanan penghapusan sanksi administrasi dan pengaktifan Nomor Objek Pajak (NOP) masih dibuka sampai dengan dimulainya kegiatan kalibrasi data,” katanya.

Rina menegaskan, layanan yang ditutup sementara akan kembali dibuka setelah seluruh rangkaian kalibrasi data dan pencetakan massal SPPT PBB-P2 Tahun 2027 selesai sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Penutupan ini merupakan bagian dari proses penyiapan data perpajakan sebelum SPPT PBB-P2 Tahun 2027 dicetak secara massal. Karena itu, akurasi dan validitas data menjadi hal penting yang harus dipastikan,” tegasnya.

Bapenda KBB juga mengimbau masyarakat untuk mencermati informasi resmi sebelum datang ke kantor pelayanan.

Langkah tersebut diperlukan agar wajib pajak tidak datang untuk mengurus layanan yang untuk sementara belum dapat diproses.

Informasi lebih lanjut mengenai pelayanan PBB-P2 dapat diakses melalui laman resmi www.bapenda.bandungbaratkab.go.id maupun media sosial @bapenda_kbb.

Dengan adanya kalibrasi data tersebut, Bapenda KBB berharap proses penerbitan SPPT PBB-P2 Tahun 2027 dapat didukung data perpajakan yang lebih akurat dan mutakhir. ****