Eks Gedung DPRD KBB Terlantar, Pemanfaatan Aset Menanti Kepastian

BANDUNG BARAT — Gedung yang pernah menjadi pusat aktivitas wakil rakyat Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini justru memprihatinkan.

Setelah ditinggalkan dan aktivitas DPRD berpindah ke gedung baru di Jalan Raya Cisarua, bangunan lama di Jalan Raya Padalarang terbengkalai. Sejumlah fasilitas mulai rusak, sementara tumpukan sampah mengotori bagian dalam ruangan.

Kondisi tersebut memunculkan ironi dalam pengelolaan aset daerah. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang mudah dijangkau, bangunan milik pemerintah yang memiliki potensi strategis justru dibiarkan tidak berfungsi optimal.

Padahal, gedung DPRD KBB kini telah menempati bangunan baru dengan fasilitas yang lebih lengkap.

Sementara gedung lama yang berada di jalur strategis Jalan Raya Padalarang belum dimanfaatkan secara maksimal setelah ditinggalkan.

Kondisi itu menjadi perhatian Komisi I DPRD KBB yang belum lama ini meninjau langsung eks gedung DPRD tersebut.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, menegaskan bahwa fasilitas tersebut harus segera difungsikan kembali agar tidak terus terbengkalai.

Menurutnya, salah satu rencana pemanfaatan gedung tersebut adalah menjadikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB.

“Makanya rencananya akan dipergunakan oleh DPMPTSP menjadi Mal Pelayanan Publik,” ujar Sandi.

Rencana tersebut diharapkan menjadi jalan keluar agar aset daerah tidak terus kehilangan fungsi dan manfaatnya bagi masyarakat.

Kepala DPMPTSP KBB, Hendra Trismayadi, menilai, keberadaan MPP di kawasan tengah kota akan mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan.

Lokasi yang strategis juga dinilai berpotensi menjadi wajah baru pelayanan publik di Bandung Barat.

“Nanti mukanya Bandung Barat ada di sini. Makanya kami akan optimalkan pelayanan publiknya,” kata Hendra.

Hendra meyakini, pemanfaatan eks gedung DPRD menjadi MPP bukan sekadar menghidupkan kembali bangunan yang terbengkalai, melainkan juga menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Pemerintah menargetkan MPP di eks gedung DPRD KBB tersebut mulai difungsikan pada awal 2027. ***