Sumpah Pemuda Bukan Seremoni! Roni Dahroni Tagih Realisasi Perda Kepemudaan KBB
BANDUNG BARAT — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 jangan sampai berhenti pada upacara dan pidato penuh slogan.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) justru dituntut membuktikan keberpihakannya kepada generasi muda melalui pelaksanaan nyata Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan.
Desakan itu disampaikan mantan Sekretaris Jenderal/Ketua Harian DPD KNPI Kabupaten Bandung Barat periode 2021–2024, Roni Dahroni, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026).
Menurut Roni, keberadaan Perda Pembangunan Kepemudaan semestinya menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pemuda untuk berkembang, berkarya, dan terlibat langsung dalam pembangunan.
Namun, regulasi tersebut akan kehilangan makna apabila tidak disertai langkah konkret, dukungan anggaran, serta program yang benar-benar menyentuh kebutuhan pemuda.
“Pemuda KBB tidak butuh obral janji. Pemuda membutuhkan aksi nyata. Jangan sampai Perda Pembangunan Kepemudaan hanya menjadi dokumen di atas kertas, sementara persoalan yang dihadapi generasi muda terus berulang,” tegas Roni.
Mantan Ketua DPK KNPI Kecamatan Cipeundeuy periode 2016–2019 itu menilai, momentum Sumpah Pemuda seharusnya menjadi kesempatan bagi Pemkab KBB dan DPRD untuk mengevaluasi sejauh mana kebijakan pembangunan kepemudaan telah dijalankan.
Baginya, pemuda bukan sekadar pelengkap dalam agenda seremonial ataupun kelompok yang baru dilibatkan ketika kepentingan politik membutuhkan dukungan. Mereka harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan sekaligus mitra strategis pemerintah daerah.
Perda Jangan Berhenti di Atas Kertas
Roni menyoroti pentingnya kepastian regulasi operasional agar pelaksanaan Perda Pembangunan Kepemudaan berjalan efektif. Ia mendorong pemerintah daerah memastikan ketersediaan aturan turunan, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) apabila memang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, kepastian pelaksanaan regulasi harus berjalan beriringan dengan kebijakan anggaran yang memadai dan berkelanjutan.
Tanpa dukungan tersebut, berbagai program pemberdayaan dikhawatirkan sulit menjangkau organisasi kepemudaan (OKP), KNPI, Karang Taruna, maupun komunitas kreatif hingga tingkat desa.
“Pembangunan kepemudaan tidak cukup hanya dengan membuat program sesaat. Harus ada perencanaan yang jelas, anggaran yang terukur, serta keberlanjutan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pemuda,” ujarnya.
Pengangguran hingga Minim Ruang Kreativitas
Tantangan yang dihadapi pemuda KBB saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Persoalan kesempatan kerja, pengembangan keterampilan, keterbatasan ruang berekspresi, hingga tuntutan kompetensi di era ekonomi digital membutuhkan kebijakan yang terarah.
Karena itu, Roni mendorong pemerintah daerah memperkuat program pelatihan keterampilan, kewirausahaan, dan kemandirian ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan generasi muda.
Ia juga menilai penyediaan sarana dan prasarana kepemudaan perlu mendapat perhatian serius, termasuk fasilitas yang dapat digunakan sebagai pusat aktivitas, kreativitas, dan pengembangan potensi pemuda.
Pemerataan fasilitas tersebut juga penting agar pemuda di wilayah Bandung Barat bagian selatan, tengah, maupun utara memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.
“Jangan sampai akses terhadap fasilitas dan program kepemudaan hanya dinikmati kelompok tertentu atau wilayah tertentu. Pemuda di seluruh pelosok Bandung Barat harus memiliki kesempatan yang sama untuk maju,” katanya.
Pemuda Harus Dilibatkan dalam Kebijakan
Selain persoalan anggaran dan fasilitas, Roni menekankan pentingnya pelibatan pemuda dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan strategis daerah.
Menurut dia, pemerintah tidak seharusnya hanya menjadikan pemuda sebagai penerima program. Aspirasi, gagasan, dan kritik mereka perlu mendapat ruang dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bandung Barat.
Organisasi kepemudaan dan komunitas anak muda, lanjutnya, dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan di masyarakat sekaligus menawarkan solusi yang relevan.
Ia berharap Pemkab KBB bersama DPRD tidak sekadar memperingati Sumpah Pemuda setiap tahun, tetapi juga menjadikan momentum tersebut sebagai tolok ukur keseriusan dalam membangun generasi muda.
“Kalau pemerintah daerah serius menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas, pembangunan kepemudaan harus menjadi agenda nyata, bukan sekadar jargon. Perda yang sudah ada harus dijalankan secara sungguh-sungguh,” tandasnya.
Roni mengingatkan, semangat Sumpah Pemuda yang diwariskan para pendahulu bangsa menuntut generasi sekarang untuk berani mengambil peran. Namun, keberanian itu juga harus ditopang kebijakan pemerintah yang membuka kesempatan, menyediakan fasilitas, dan menjamin ruang partisipasi.
Kini, tantangannya bukan lagi sekadar memiliki Perda Pembangunan Kepemudaan, melainkan memastikan regulasi tersebut benar-benar bekerja dan membawa perubahan bagi pemuda Bandung Barat. ***
