Bandung Barat Jadi Lokasi Piloting SPSE v5, Penyedia Diminta Segera Daftar INAPROC

BANDUNG BARAT — Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi satu dari delapan instansi pemerintah yang ditunjuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengikuti uji coba penerapan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 5 yang terintegrasi dengan platform INAPROC.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda KBB, Eyet Nurhidayat, mengatakan penunjukan tersebut merupakan bagian dari persiapan penerapan sistem pengadaan elektronik terbaru secara nasional.

“KBB menjadi salah satu lokasi piloting dari delapan instansi yang secara sistem sudah siap. Penerapan secara nasional dijadwalkan mulai 20 November 2026,” ujar Eyet.

Menurutnya, persiapan perlu dilakukan sejak dini, terutama untuk memastikan seluruh personel pengadaan dan penyedia barang/jasa telah memiliki akun INAPROC.

Personel yang dimaksud meliputi kelompok kerja (Pokja) Pemilihan, pejabat pengadaan, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga bendahara. Para penyedia juga diminta segera melakukan migrasi akun agar dapat mengikuti proses pengadaan melalui sistem baru tersebut.

“Seluruh personel, termasuk penyedia barang dan jasa, harus memastikan sudah memiliki akses akun INAPROC,” katanya.

Eyet menambahkan, proses migrasi mulai dilakukan, termasuk oleh penyedia yang mengikuti pengadaan langsung. Pendaftaran akun menjadi langkah penting agar pelaku usaha tidak terkendala saat sistem mulai diterapkan.

Sebelumnya, LKPP melalui surat tertanggal 3 Juli 2026 menetapkan Kabupaten Bandung Barat bersama tujuh instansi lainnya sebagai pelaksana piloting SPSE v5. Sistem ini dikembangkan melalui transformasi digital pengadaan pemerintah dengan mengintegrasikan proses pemilihan penyedia ke dalam platform INAPROC.

Penyedia barang/jasa dapat mendaftarkan akun melalui laman https://akun.inaproc.id. Sementara itu, akses SPSE v5 untuk proses pengadaan tersedia melalui https://pengadaan.inaproc.id/spse.

Penyedia yang mengalami kendala pendaftaran dapat menghubungi layanan bantuan UKPBJ KBB melalui WhatsApp di nomor 0823-2149-8311 atau mengakses pusat bantuan INAPROC di https://bantuan.inaproc.id.

UKPBJ KBB mengimbau seluruh pelaku usaha yang biasa mengikuti pengadaan di lingkungan pemerintah daerah segera menyiapkan akun INAPROC agar dapat mengikuti proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.***