Pemkab Bandung Barat Ikuti Rakor Antikorupsi, Perkuat Pengawasan Tata Ruang

CIMAHI – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya menjaga integritas tata ruang, melindungi lahan pertanian, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bandung Barat usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP), Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.

Kegiatan itu dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMP) Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).

Rakor tersebut dihadiri kepala daerah se-Jawa Barat untuk menyamakan langkah dalam mencegah korupsi di sektor pertanahan dan tata ruang. Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian ATR/BPN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya menjaga kawasan konservasi dan lahan pertanian dari alih fungsi yang tidak terkendali.

Menurutnya, perubahan fungsi lahan secara masif dapat memicu kerusakan lingkungan dan mengancam ketahanan pangan. Pemprov juga mendorong penertiban administrasi pertanahan agar tidak terjadi manipulasi nilai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dapat mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya penerbitan sertifikat tanah yang sesuai dengan tata ruang, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap aturan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan di bidang pertanahan.

Sementara itu, KPK meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan transparansi pelayanan publik, memperkuat pengawasan melalui program MCSP, serta menutup celah korupsi dalam perizinan pemanfaatan ruang dan pengelolaan aset daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bandung Barat ikut menandatangani kesepakatan LP2B sebagai bentuk komitmen melindungi lahan pertanian berkelanjutan dari alih fungsi. Langkah ini diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian ATR/BPN, dan KPK, Pemkab Bandung Barat berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, serta berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Versi ini lebih ringkas, alurnya lebih jelas, dan menggunakan bahasa jurnalistik yang lebih mudah dipahami pembaca umum. ***