Belanja Modal KBB Baru 2,51 Persen, Holid Nurjamil: Ini Bukan Lagi Soal Anggaran, Tapi Eksekusi



BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) didesak tidak menutup mata terhadap rendahnya realisasi APBD 2026. Hingga Juli 2026, realisasi belanja daerah baru mencapai sekitar Rp924,66 miliar atau 28,91 persen, sementara belanja modal hanya terealisasi sekitar Rp4,58 miliar dari pagu Rp182,69 miliar atau 2,51 persen.


Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya persoalan serius dalam kemampuan birokrasi menerjemahkan anggaran menjadi program pembangunan.


Direktur Pusat Kajian Politik, Pendidikan, Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang), Holid Nurjamil, menilai rendahnya serapan belanja modal tidak bisa terus dijelaskan sebagai persoalan teknis administrasi.

Menurutnya, jika sumber pendanaan daerah sudah tersedia tetapi belanja pembangunan masih tersendat, maka yang harus diperiksa adalah kualitas perencanaan, koordinasi dan kemampuan eksekusi birokrasi.


“Kalau TKDD sudah tersalurkan lebih dari 52 persen, tetapi Belanja Daerah baru 28,91 persen dan Belanja Modal hanya 2,51 persen, berarti persoalannya bukan kekurangan anggaran. Yang bermasalah adalah kemampuan birokrasi mengeksekusi program,” kata Holid dalam keterangannya yang dikutip dari pemberitaan sebelumnya.


Holid menilai kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi kepala daerah. Menurut dia, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail bersama Wakil Bupati Asep Ismail perlu melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah.


“TAPD tidak cukup hanya mampu menyusun APBD. Mereka harus memastikan setiap perangkat daerah bergerak cepat,” ujar Holid.


PAD Rendah, Belanja Modal Malah Mandek


Persoalan tidak berhenti pada belanja. Realisasi PAD hingga Juli 2026 tercatat sekitar Rp297,69 miliar atau 27,59 persen dari target sekitar Rp1,079 triliun.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah menghadapi dua pekerjaan sekaligus: meningkatkan pendapatan dan mempercepat belanja pembangunan.

Holid sebelumnya juga menyoroti tekanan fiskal KBB menghadapi APBD 2027. Menurutnya, pemerintah daerah sudah seharusnya melakukan penataan fiskal sejak jauh-jauh hari, termasuk memperkuat PAD dan menata struktur belanja.


Karena itu, menurut Holid, pemerintah tidak boleh menjadikan keterbatasan fiskal sebagai alasan untuk tidak melakukan pembenahan.


“Yang dibutuhkan bukan sekadar penyesuaian formal di atas kertas. Efisiensi harus mendasar, terukur dan berani,” demikian pandangan Holid terkait tekanan fiskal KBB.


KUA-PPAS 2027 Jangan Jadi Sekadar Formalitas


Sorotan terhadap tata kelola APBD juga beririsan dengan pembahasan KUA-PPAS 2027. Jika dalam proses pembahasan ditemukan ketidaksesuaian dengan dokumen perencanaan, ketidakjelasan komponen anggaran maupun persoalan struktur belanja, maka persoalan tersebut semestinya tidak diselesaikan dengan kompromi politik semata.


Menurut Holid, APBD harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai instrumen pembangunan dan pelayanan publik.


Karena itu, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) juga dituntut memperkuat fungsi pengawasan.
Pokok pikiran DPRD, hasil reses maupun aspirasi masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi.

Namun seluruhnya harus tetap diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, kemampuan fiskal dan dokumen perencanaan.


“Jangan Sampai Budaya ABS Menutup Persoalan”
Holid bahkan mengingatkan agar persoalan internal birokrasi tidak ditutup oleh budaya asal bapak senang atau ABS.


Menurutnya, ketika realisasi pembangunan tertinggal, kepala daerah membutuhkan laporan yang jujur dari bawahannya, bukan sekadar laporan yang membuat kondisi terlihat baik.


“Jangan sampai budaya ABS dan sekadar yes bos membuat berbagai persoalan di internal birokrasi tertutup, sementara realisasi pembangunan tertinggal,” tegasnya.


Karena itu, evaluasi terhadap Sekda dan TAPD dinilai bukan persoalan politik, melainkan bagian dari pengukuran kinerja pemerintahan.


Jika kinerjanya baik, pertahankan.

Jika terdapat kelemahan, perbaiki. Dan jika evaluasi menunjukkan ketidakmampuan menjalankan tugas, kepala daerah harus berani mengambil keputusan.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi birokrasi.


Yang dipertaruhkan adalah uang rakyat dan masa depan pembangunan Bandung Barat. KBB Tidak Kekurangan Anggaran, KBB Kekurangan Kecepatan Eksekusi.


Holid menilai persoalan tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

Bandung Barat telah memasuki usia 19 tahun. Menjelang dua dekade, masyarakat tentu tidak ingin APBD kembali berhenti sebagai angka dalam dokumen.

Anggaran harus menjadi jalan yang dibangun, fasilitas publik yang diperbaiki, pelayanan yang meningkat dan ekonomi masyarakat yang bergerak.


Pesan Holid sederhana namun keras:


“Jangan hanya sibuk menyusun anggaran. Pastikan anggaran benar-benar bekerja.”
Sebab APBD bukan milik pemerintah.
Bukan milik DPRD.
Bukan milik TAPD.
APBD adalah uang rakyat.

Dan rakyat berhak mendapatkan pembangunan yang nyata dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah. ***