Rp12,8 Miliar Belanja Interior DPRD Bandung Barat Disorot BPK
BANDUNG BARAT — Pengelolaan belanja modal di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat kembali menjadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan dalam penganggaran dan pelaksanaan pekerjaan interior serta furniture Gedung DPRD.
Dalam pemeriksaannya, BPK mencatat lima paket pekerjaan penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor dengan total realisasi mencapai Rp12,83 miliar.
Salah satu pekerjaan terbesar berupa furniture custom untuk 46 ruang anggota DPRD senilai sekitar Rp4,75 miliar. Selain itu, terdapat pekerjaan interior 46 ruangan dengan nilai yang juga mencapai sekitar Rp4,75 miliar.
Sementara total pemasangan interior melekat pada Gedung DPRD tercatat sekitar Rp6,63 miliar.
Pekerjaan tersebut tidak hanya mencakup ruang anggota DPRD. Anggaran juga digunakan untuk berbagai fasilitas di ruang Badan Anggaran (Banggar), ruang paripurna, Sekretariat DPRD, ruang komisi, Bapemperda, Banmus, BK, ruang pimpinan hingga ruangan lainnya.
Furniture yang dikerjakan antara lain meja dan kursi anggota DPRD, kursi pimpinan dan pendamping, lemari, meja operator serta berbagai perlengkapan ruangan.
BPK Soroti Proses Pengadaan
Bagi BPK, persoalannya bukan semata besarnya anggaran. Proses penganggaran, pelaksanaan, pemeriksaan pekerjaan hingga dokumentasi hasil pekerjaan juga menjadi perhatian.
BPK meminta Pemkab Bandung Barat memperbaiki pengawasan agar setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara benar-benar sesuai perencanaan, kontrak dan ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Bupati Bandung Barat juga diminta memerintahkan Sekretaris DPRD selaku Pengguna Anggaran untuk memperketat pengawasan.
PPK dan PPTK diminta lebih cermat dalam menyusun perencanaan, melaksanakan pengadaan, mengendalikan kontrak serta memastikan hasil pekerjaan diperiksa dan didokumentasikan secara lengkap.
Pengawasan Lapangan Diperketat
BPK juga menyoroti pengawasan langsung di lapangan.
Pengawas dan konsultan pengawas diminta memastikan pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi dan kontrak.
Temuan ini menjadi perhatian karena menyangkut anggaran miliaran rupiah dan pekerjaan di banyak ruang Gedung DPRD.
BPK pun menekankan agar pengelolaan belanja modal di Sekretariat DPRD Bandung Barat dilakukan secara lebih tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penggunaan uang negara, pada akhirnya, bukan hanya soal pekerjaan selesai. Setiap rupiah harus jelas perencanaannya, sesuai pekerjaannya dan lengkap pertanggungjawabannya. ***
