Pemkab Bandung Barat Gelar Jumat Bersih Serentak, ASN Wajib Ikut
BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan menggelar kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) secara serentak pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan ini digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Harlah ke-51 Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta HUT ke-65 Gerakan Pramuka.
Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2861 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 6 Agustus 2026 dan ditandatangani Sekretaris Daerah KBB, Ade Zakir.
Jumat Bersih dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai dan dipusatkan di lingkungan kantor atau perangkat daerah masing-masing.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh ASN Pemkab Bandung Barat diwajibkan mengikuti kegiatan. Selain ASN, pengurus dan anggota MUI KBB, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bandung Barat, serta masyarakat dan simpatisan juga diimbau ikut berpartisipasi.
Peserta diminta membawa peralatan kebersihan masing-masing, seperti sapu lidi, parang, pengki, cangkul, dan peralatan lainnya.
Pemkab KBB juga menegaskan bahwa ketentuan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) tidak berlaku pada hari pelaksanaan Jumat Bersih.
Namun, bagi perangkat daerah yang menjalankan pelayanan dasar, kegiatan harus disesuaikan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu.
Untuk ASN yang bertugas di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun desa, pelaksanaan Jumat Bersih dilakukan di lingkungan kerja wilayah masing-masing.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemkab KBB juga akan melakukan penilaian terhadap kebersihan, kerapian, dan keindahan ruang kerja atau kantor di masing-masing perangkat daerah yang berada di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat.
Berdasarkan rundown, kegiatan Jumat Bersih berlangsung pukul 08.00-11.00 WIB. ASN Pemkab melaksanakan kegiatan di kantor masing-masing dan lokasi yang telah ditentukan.
Sementara itu, MUI KBB dijadwalkan melaksanakan Jumat Bersih di sekitar lingkungan Masjid Ash Shiddiq, sedangkan Gerakan Pramuka melaksanakan kegiatan di sekitar Lapangan Mekarsari.
Selanjutnya, mulai pukul 13.30-15.30 WIB, dilakukan penilaian ruang perkantoran oleh tim penilai.
Pemkab Bandung Barat meminta seluruh pihak yang terlibat melaksanakan kegiatan tersebut dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, rapi, dan nyaman. ****
