Forbat Pertanyakan Kepastian Hukum Aset Pemda KBB yang Disewakan kepada KPSBU

BANDUNG BARAT – Forum Peduli Bandung Utara (Forbat) mempertanyakan kepastian hukum terkait aset Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB) berupa lahan yang disewakan kepada Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang.

Ketua Harian Forbat, Hendrik, mengatakan, kerja sama sewa-menyewa lahan antara Pemda KBB dan KPSBU berlangsung selama 30 tahun dengan nilai sewa sebesar Rp90 juta.

Namun, menurut Hendrik, dalam pelaksanaannya KPSBU diduga kembali menggunakan aset milik Pemda KBB di lokasi tersebut dengan luas sekitar 900 meter persegi.

“Setelah berjalan, ternyata KPSBU kembali menggunakan aset milik Pemda KBB yang luasnya kurang lebih 900 meter persegi,” ujar Hendrik seusai audiensi dengan DPRD KBB di Gedung DPRD KBB, Jumat (14/8/2026).

Audiensi tersebut diterima Wakil Ketua DPRD KBB Asep Dedi, Ketua Komisi II Amung Ma’mur, serta sejumlah anggota DPRD KBB.

Hendrik menyayangkan aset yang kembali digunakan tersebut disebut tidak tercatat dalam bagian pengelolaan aset Pemda KBB.

“Makanya kami menuntut kepastian hukumnya. Jangan sampai ada aset pemerintah yang digunakan tanpa dasar hukum dan administrasi yang jelas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pemanfaatan aset pemerintah. Menurutnya, ketentuan terkait pengelolaan barang milik daerah harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan aset pemerintah, tentu harus ada pertanggungjawaban dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Hendrik. ***