Pansus IX Soroti Pembebasan Lahan Flyover Cimareme-Padalarang

BANDUNG BARAT — Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dalam pembahasan tersebut, salah satu persoalan yang menjadi perhatian Pansus IX adalah percepatan pembangunan Flyover Cimareme-Padalarang, termasuk persoalan pembebasan lahan yang hingga kini masih menjadi bagian penting dalam rencana pembangunan infrastruktur tersebut.

Anggota Pansus IX DPRD KBB, Asep Miftah, mengatakan pembangunan Flyover Cimareme-Padalarang menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan perubahan Perda Penyelenggaraan Perhubungan.

Menurutnya, kawasan Cimareme merupakan salah satu titik yang kerap mengalami kemacetan, terutama di sekitar pertigaan Cimareme. Kondisi tersebut semakin parah akibat tingginya volume kendaraan serta aktivitas keluar-masuk kendaraan dari kawasan industri.

“Pembangunan Flyover Cimareme-Padalarang menjadi penting karena kawasan Cimareme merupakan salah satu titik pusat kemacetan. Karena itu, pembahasannya harus menjadi perhatian bersama,” ujar Asep.

Politisi Partai Golkar tersebut menilai keberadaan flyover diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan yang terjadi di pertigaan Cimareme menuju kawasan Padalarang.

Selain tingginya volume kendaraan, aktivitas kendaraan pabrik juga menjadi salah satu faktor yang memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Kawasan pertigaan Cimareme sebelumnya juga sudah dicanangkan untuk penataan infrastruktur dan integrasi kawasan. Ini harus terus didorong agar bisa direalisasikan,” katanya.

Asep menegaskan, pembangunan Flyover Cimareme-Padalarang telah masuk dalam daftar aspirasi dan perencanaan infrastruktur yang dinilai mendesak bagi Kabupaten Bandung Barat.

Karena itu, menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam menyelesaikan persoalan pembebasan lahan yang menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan fisik dapat dilakukan.

Pembebasan Lahan Sejak 2016

Persoalan pembebasan lahan di kawasan pertigaan Cimareme-Padalarang diketahui telah mencuat sejak 2016. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung proses pembebasan lahan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Bappeda Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah melakukan pembebasan lahan milik lima orang pemilik tanah dengan luas sekitar 2.000 meter persegi. Lahan tersebut masuk dalam lokasi yang menjadi skala prioritas.
Untuk pembebasan lima bidang tanah tersebut, anggaran yang telah dicairkan mencapai sekitar Rp4,5 miliar dari total anggaran yang tersedia sebesar Rp9 miliar.

Sementara sisa anggaran sekitar Rp4,5 miliar digunakan kembali untuk proses pembebasan lahan pada tahun berikutnya.

Secara keseluruhan, target pembebasan lahan di kawasan pertigaan Cimareme direncanakan mencapai sekitar 1 hektare. Nilai kebutuhan anggarannya diperkirakan dapat mencapai hingga Rp100 miliar.

Berdasarkan kajian tim appraisal, harga tanah di kawasan pertigaan Cimareme saat itu diperkirakan mencapai sekitar Rp4,9 juta per meter persegi.

Dengan kondisi tersebut, penyelesaian pembebasan lahan dinilai menjadi salah satu kunci agar rencana pembangunan Flyover Cimareme-Padalarang tidak kembali mengalami hambatan.

Pansus IX DPRD KBB pun mendorong agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dalam pembahasan Raperda Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019, sehingga rencana pembangunan infrastruktur dapat memiliki arah dan dasar yang lebih jelas. ****