Komisi I DPRD KBB Soroti Nasib Warga di Balik Penataan Situ Ciburuy: KDM Diminta Hadir dengan Solusi

BANDUNG BARAT – Rencana penataan kawasan Situ Ciburuy, Kabupaten Bandung Barat, mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dewan meminta penataan tidak berhenti pada persoalan aset, tata ruang, maupun relokasi warga, tetapi harus memastikan masyarakat terdampak memiliki masa depan yang jelas.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD KBB dari Fraksi Partai Gerindra, H. Koswara, seusai melakukan kunjungan kerja dan pengawasan langsung ke Desa Ciburuy, Rabu (2/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi I melihat langsung kondisi Situ Ciburuy sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan Pemerintah Desa Ciburuy terkait rencana penataan kawasan destinasi wisata serta persoalan warga yang berpotensi terdampak relokasi.

Menurut Koswara, kondisi Situ Ciburuy saat ini cukup memprihatinkan. Padahal, kawasan tersebut memiliki potensi besar, bukan hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai kawasan yang dapat menggerakkan perekonomian masyarakat, menjaga lingkungan dan menjadi ruang sosial warga.

“Situ Ciburuy memiliki potensi wisata, lingkungan, ekonomi dan sosial yang sangat besar, tetapi belum mendapatkan pengelolaan yang optimal,” ujar Koswara.

Namun, di balik rencana penataan tersebut terdapat persoalan yang tidak kalah penting, yakni nasib masyarakat yang selama ini tinggal dan menggantungkan kehidupan di sekitar Situ Ciburuy.

Koswara menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya melihat penataan dari sisi aset dan tata ruang.

“Ketika penataan dilakukan dan warga harus direlokasi, pemerintah tidak boleh hanya melihat persoalan dari sisi aset dan tata ruang, tetapi juga harus melihat nasib manusia yang terdampak,” tegasnya.

KDM Diminta Hadir dengan Solusi, Bukan Sekadar Relokasi

Koswara memahami bahwa penataan Situ Ciburuy merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengembalikan fungsi sekaligus memperbaiki kawasan tersebut.

Namun, ia berharap langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM tidak berhenti pada penertiban dan relokasi.


Menurutnya, relokasi harus disertai solusi konkret, terutama menyangkut tempat tinggal, keberlanjutan mata pencaharian, serta peluang ekonomi bagi masyarakat terdampak.

“Jangan sampai masyarakat dipindahkan, tetapi setelah itu mereka kehilangan sumber penghidupan. Penataan harus memberikan kepastian dan membuka peluang baru bagi warga,” katanya.

Jangan Sampai Desa Ciburuy Hanya Jadi Penonton

Komisi I DPRD KBB juga menyoroti posisi Pemerintah Desa Ciburuy dalam rencana pengelolaan kawasan tersebut.

Situ Ciburuy berada di wilayah Desa Ciburuy. Karena itu, menurut Koswara, masyarakat dan pemerintah desa semestinya memiliki ruang yang jelas untuk terlibat dalam pengelolaan kawasan.

Persoalan kewenangan dan status aset, kata dia, jangan sampai membuat pemerintah desa hanya menjadi penonton.

“Jangan sampai desa hanya menjadi tempat keberadaan aset, tetapi tidak mempunyai ruang untuk ikut mengelola dan tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang proporsional,” ujarnya.

Koswara mendorong Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bandung Barat dan Pemerintah Desa Ciburuy duduk bersama untuk menyusun model pengelolaan Situ Ciburuy yang jelas, legal, transparan dan berpihak kepada masyarakat. Tiga Dorongan Komisi I kepada KDM


Komisi I DPRD KBB setidaknya mendorong tiga hal dalam penataan Situ Ciburuy.

Pertama, persoalan sosial masyarakat harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum relokasi dilakukan.

Kedua, desain pengelolaan Situ Ciburuy harus dibuka secara transparan, termasuk siapa yang bertanggung jawab, bagaimana pembiayaannya, serta sejauh mana masyarakat dan Pemerintah Desa Ciburuy dilibatkan.

Ketiga, penataan Situ Ciburuy harus diarahkan menjadi program pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar proyek pembangunan fisik.


Koswara menilai, apabila dikelola secara serius, Situ Ciburuy dapat menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Bandung Barat.

Penataan kawasan tersebut berpotensi membuka lapangan pekerjaan, menghidupkan UMKM, meningkatkan perekonomian warga sekaligus memperkuat upaya pelestarian lingkungan.

“Jangan sampai masyarakat hanya direlokasi tanpa kepastian masa depan, sementara konsep pengelolaannya belum jelas. Kalau itu terjadi, persoalan baru justru akan muncul,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD KBB mendukung upaya penataan Situ Ciburuy. Namun dukungan tersebut harus dibarengi dengan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.

“Kami mendukung penataan Situ Ciburuy. Tetapi penataan harus berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat. Situ Ciburuy bukan hanya aset pemerintah, tetapi juga ruang kehidupan masyarakat Bandung Barat,” pungkas Koswara. ***