JPT Kosong, Holid Nurjamil Desak Pemkab Bandung Barat Segera Jalankan Manajemen Talenta

BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat didorong segera mempercepat penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang masih kosong.

Ketua Pusat Kajian Politik, Ekonomi dan Pembangunan (Puskapol Ekbang), Holid Nurjamil, menilai Pemkab Bandung Barat sebenarnya sudah memiliki dasar yang cukup untuk menjalankan sistem tersebut.

Menurutnya, persoalan saat ini bukan lagi soal kesiapan regulasi, tetapi keberanian dan keseriusan pemerintah mengoperasionalkan Manajemen Talenta secara nyata.

“Persetujuan BKN dan Komite Talenta sudah ada. Sekarang saatnya dioperasionalkan. Jangan sampai manajemen talenta hanya berhenti di atas kertas, sementara jabatan strategis masih kosong,” tegas Holid.

Pemkab Bandung Barat telah memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 729 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tertanggal 22 Juni 2026.

Selain itu, Pemkab Bandung Barat juga telah membentuk Komite Talenta melalui Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.339-BKPSDM/2025.

Holid mengatakan keberadaan Komite Talenta bukan sekadar formalitas kelembagaan. Komite tersebut memiliki tugas melakukan verifikasi kinerja ASN, menetapkan predikat talenta, merekomendasikan ASN yang memenuhi syarat masuk kelompok talenta, hingga menyusun rekomendasi pengembangan dan rencana suksesi.

Karena itu, menurut Holid, seluruh perangkat tersebut harus segera menghasilkan sesuatu yang konkret.

“Tantangannya sekarang bukan lagi apakah Bandung Barat memiliki dasar untuk menerapkan manajemen talenta. Dasarnya sudah ada. Yang harus dibuktikan adalah apakah sistem itu mampu menghasilkan suksesor yang tepat untuk mengisi jabatan strategis yang kosong,” ujarnya.

JPT KOSONG HARUS JADI MOMENTUM

Holid menilai kekosongan JPT Pratama justru harus dijadikan momentum pertama untuk membuktikan bahwa Manajemen Talenta benar-benar berjalan.

Pengisian jabatan, kata dia, tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan siapa yang mendaftar atau siapa yang dianggap paling layak secara subjektif.

Setiap kandidat harus dibandingkan berdasarkan kinerja, kompetensi, potensi, kualifikasi, pengalaman, integritas serta kesesuaian dengan kebutuhan jabatan.

Dalam sistem Manajemen Talenta, ASN dipetakan melalui Nine Box Grid atau 9 Kotak Talenta berdasarkan kinerja dan potensi.
ASN yang berada pada Kotak 7, 8 dan 9 dapat dipertimbangkan masuk dalam kelompok rencana suksesi.

Namun, Holid menegaskan, berada di Kotak 9 tidak otomatis membuat seorang ASN langsung menduduki jabatan tertentu.

“Kotak 9 bukan tiket otomatis untuk menjadi pejabat. Talenta tetap harus diuji kesesuaiannya dengan jabatan target, termasuk kompetensi teknis yang dibutuhkan,” katanya.

KOMPETENSI TEKNIS JANGAN DIABAIKAN

Holid juga meminta Pemkab Bandung Barat tidak menjadikan kompetensi teknis sebagai sekadar formalitas.

Setiap JPT memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, calon pejabat harus memiliki kemampuan yang relevan dengan tugas organisasi yang akan dipimpinnya.

Menurut dia, penilaian kompetensi teknis harus menjadi salah satu pembeda dalam menentukan calon suksesor.

Dengan demikian, pejabat yang terpilih bukan hanya memiliki kinerja dan potensi tinggi, tetapi juga benar-benar mampu menjalankan tugas sesuai kebutuhan organisasi.

JANGAN SEKADAR MEMBUAT DAFTAR TALENTA

Holid menegaskan keberhasilan Manajemen Talenta tidak bisa hanya diukur dari jumlah ASN yang sudah mengikuti asesmen atau masuk dalam pemetaan 9 Kotak Talenta.

Sistem tersebut harus menghasilkan talent pool, daftar jabatan target, kelompok rencana suksesi, peringkat calon suksesor, rencana pengembangan individu hingga rekomendasi calon kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Ukuran keberhasilannya sederhana. Bukan hanya berapa orang yang sudah dipetakan, tetapi berapa jabatan strategis yang berhasil diisi dengan orang yang tepat,” tegas Holid.

HOLID DORONG TUJUH LANGKAH SEGERA

Untuk mempercepat penerapan Manajemen Talenta, Puskapol Ekbang mendorong Pemkab Bandung Barat segera melakukan tujuh langkah.


Pertama, menginventarisasi seluruh JPT Pratama yang kosong maupun yang akan kosong.

Kedua, menetapkan jabatan target beserta standar kompetensinya.

Ketiga, memastikan seluruh data kinerja, kompetensi dan potensi ASN telah mutakhir.


Keempat, melakukan pemetaan 9 Kotak Talenta dan mengidentifikasi kandidat dari Kotak 7, 8 dan 9.

Kelima, melakukan penilaian kompetensi teknis secara objektif dan relevan dengan jabatan.

Keenam, menyusun peringkat serta rencana suksesi, bukan sekadar daftar nama.

Ketujuh, menggunakan hasil Manajemen Talenta sebagai dasar pengusulan pengisian JPT Pratama sesuai mekanisme dan ketentuan BKN.

LEBIH DARI SEKADAR OPEN BIDDING

Holid menilai Manajemen Talenta tidak boleh dipandang sekadar sebagai pengganti mekanisme open bidding.

Open bidding lebih berorientasi pada proses seleksi ketika sebuah jabatan kosong.

Sementara Manajemen Talenta dibangun sebagai sistem berkelanjutan untuk mencari, memetakan, mengembangkan dan menyiapkan calon pemimpin.

“Dengan manajemen talenta, pemerintah seharusnya tidak perlu menunggu jabatan kosong baru mencari orang. Calon pemimpin harus sudah disiapkan melalui talent pool dan rencana suksesi,” jelasnya.

Menurut Holid, pendekatan tersebut juga dapat memperkuat sistem merit dalam birokrasi karena keputusan karier ASN didasarkan pada data dan kebutuhan organisasi.

JANGAN BIARKAN JABATAN STRATEGIS KOSONG

Holid meminta Pemkab Bandung Barat tidak terlalu lama membiarkan jabatan strategis kosong dan diisi melalui pola sementara.

Menurutnya, kekosongan jabatan dapat berdampak terhadap efektivitas organisasi karena posisi strategis membutuhkan pejabat definitif yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab jelas.

Karena itu, penerapan Manajemen Talenta harus segera dibuktikan melalui pengisian jabatan secara objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bukan siapa yang paling dikenal. Bukan siapa yang paling dekat. Dan bukan siapa yang paling cepat mendaftar. Tetapi siapa yang berdasarkan data dan proses yang objektif paling sesuai dengan kebutuhan organisasi,” tegas Holid.

Ia berharap PPK, BKPSDM dan Komite Talenta Kabupaten Bandung Barat segera menjadikan kekosongan JPT Pratama sebagai momentum untuk mempercepat reformasi manajemen ASN.


“Jabatan strategis membutuhkan orang terbaik. Orang terbaik harus ditemukan melalui sistem yang terbaik. Manajemen Talenta harus dibuktikan dengan tindakan, bukan hanya dokumen,” pungkasnya. ****