Bangunan di Atas Saluran Air Disorot, Komisi I DPRD KBB Panggil Manajemen RSIA Kartini”

BANDUNG BARAT — Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan memanggil manajemen Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kartini untuk meminta penjelasan terkait keberadaan akses jalan yang diduga menutup saluran air milik pemerintah daerah di kawasan Jalan G.R. Manulang, Padalarang.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Komisi I menemukan adanya bangunan jalan yang berada di sekitar saluran air saat meninjau lokasi bekas penertiban bangunan liar (bangli), Senin (21/9/2026).

Sebelumnya, Satpol PP KBB telah membongkar 16 bangunan liar di sekitar Jalan G.R. Manulang. Namun, dalam penertiban tersebut, terdapat akses jalan menuju RSIA Kartini yang disebut berada di atas atau menutupi saluran air yang belum tersentuh penertiban.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, mengatakan pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan mengenai status maupun legalitas bangunan tersebut. Karena itu, dewan akan meminta keterangan langsung dari pihak rumah sakit sekaligus mengumpulkan data dan fakta di lapangan.

“Kita baru menemukan terkait hal ini, saluran air yang ditutupi bangunan jalan. Nanti kita akan undang pihak rumah sakit karena kita perlu data dan fakta yang lebih nyata lagi,” ujar Sandi saat meninjau lokasi, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, Komisi I tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa akses jalan tersebut harus dibongkar. Dewan akan melihat terlebih dahulu bagaimana proses pembangunan dan status penggunaan lahan maupun saluran air tersebut.

“Ini kita harus lihat dulu dari awal. Kalau misalnya ini disepakati oleh masyarakat dan tidak bermasalah, yang terpenting ada perawatan terhadap sungai,” katanya.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi I didampingi Kepala Satpol PP KBB Ludi Awaludin, sejumlah personel Satpol PP serta petugas Dinas Perhubungan KBB.

Selain meminta keterangan manajemen RSIA Kartini, Komisi I juga berencana mengundang pemilik bangunan lain yang diduga melakukan pembangunan di atas aliran sungai.

Penertiban PKL Jangan Sekadar Digusur

Pada kesempatan yang sama, Komisi I DPRD KBB meninjau kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Underpass Padalarang.

Sandi menegaskan, pihaknya mendukung upaya pemerintah daerah menata kawasan tersebut agar lebih tertib, aman dan rapi. Namun, penataan tidak boleh berhenti pada pembongkaran atau pengosongan lokasi.

Menurutnya, Pemkab Bandung Barat tetap harus menyiapkan solusi bagi para PKL agar mereka dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara layak.

“Pemerintah tetap harus hadir buat mereka dengan mencari solusi terbaik, semisal ditempatkan di satu titik saja,” ujarnya.

Ia menilai penataan dengan menyediakan lokasi yang jelas dapat menjadi jalan tengah. Aktivitas masyarakat dalam mencari nafkah tetap berjalan, sementara ketertiban dan keamanan lingkungan juga dapat dijaga.

“Dari proses ini kita akan berdiskusi lagi dan tidak hanya Satpol PP saja, tapi dengan dinas terkait lainnya,” kata Sandi. ***