Maulid Nabi di Masjid Agung Ash-Shiddiq, ASN KBB Diingatkan: Kesalehan Jangan Berhenti di Seremoni
BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak ingin peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah hanya menjadi agenda seremonial.
Momentum tersebut diarahkan untuk memperkuat mental spiritual sekaligus mendorong kesalehan sosial para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pesan itu terlihat dalam surat undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 400.8/3572/Bagkesra tertanggal 29 September 2026.
Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik Sekretaris Daerah KBB, Ade Zakir, disebutkan bahwa kegiatan Maulid Nabi merupakan bagian dari upaya meningkatkan pembinaan mental spiritual ASN serta implementasi peningkatan Indeks Kesalehan Sosial di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Peringatan Maulid Nabi akan digelar Senin, 5 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Masjid Agung Ash-Shiddiq Kabupaten Bandung Barat.
Menariknya, Pemkab KBB meminta seluruh kepala perangkat daerah mengikutsertakan seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing.
Artinya, Maulid Nabi tidak hanya diperuntukkan bagi pejabat struktural, tetapi menjadi momentum bersama bagi jajaran ASN untuk kembali mengingat nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebanyak 62 unsur perangkat daerah dan kewilayahan tercantum dalam daftar undangan, mulai dari para asisten daerah, staf ahli, kepala badan, kepala dinas, kepala bagian hingga seluruh camat se-Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menguji sejauh mana nilai spiritual diterjemahkan dalam kehidupan birokrasi.
Sebab, kesalehan sosial bukan hanya tercermin dari kehadiran dalam kegiatan keagamaan.
Lebih jauh, ia semestinya terlihat dari kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, integritas dan kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat.
Dengan demikian, pesan Maulid Nabi di lingkungan Pemkab Bandung Barat diharapkan tidak berhenti di dalam masjid.
Nilai keteladanan Rasulullah SAW harus ikut terbawa ke ruang pelayanan publik, kantor pemerintahan dan setiap kebijakan yang menyentuh kepentingan masyarakat. ***
