Akhirnya Cair Rp3,695 Miliar, Keterlambatan ADD dan Siltap Dikarenakan Sedang Pembahasan Parsial
BANDUNG BARAT– Keluhan sejumlah perangkat desa di Kabupaten Bandung Barat soal belum cairnya dana Penghasilan Tetap (Siltap) terjawab. Dana yang seharusnya diterima setiap awal bulan, akhirnya cair.
Tak hanya Siltap, Alokasi Dana Desa (ADD) pun sudah cair. Total anggaran Alokasi Dana Desa dan Siltap Rp3,695 miliar.
“Ia sudah cair ke rekaning desa masing-masing,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat, Heru Budi Purnomo dihubungi, Jumat 1 Mei 2026.
Dari 165 desa sudah cair 164 desa.
“Jadi yang belum hanya Desa Cihanjuang Rahayu. Itu juga karena berkasnya belum masuk,” sebut Heru.
Keterlambatan ADD dan Siltap dikarenakan sedang pembahasan parsial atau perubahan anggaran di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sehingga secara otomatis penata usahaan pun ikut berhenti.
Sementara, alur pencairan Siltap dari rekening desa nyebar ke rekening penerima/pegawai menggunakan standing instructions (SI).
“Jadi jangankan untuk desa untuk pencairan semua SKPD juga terhenti,” sebutnya.
Sebelumnya, mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2026, pencairan semestinya dilakukan setiap tanggal 10. ***
