Wabup Bandung Barat Dorong Sinergi Regulasi Bersama Pengusaha dan Pekerja Tambang
BANDUNG BARAT – Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail menghadiri agenda silaturahmi formal bersama Himpunan Pengusaha Pekerja Masyarakat Tambang (HP2MT) Kabupaten Bandung Barat di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kamos 16 Juli 2026.
Pertemuan ini difokuskan untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyelaraskan pemahaman regulasi terkini antara pemerintah daerah dengan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta pelaku industri pengolahan batu kapur dalam forum yang dialogis tersebut.
Kang Ais–sapaan akrabnya menggarisbawahi pentingnya keterbukaan komunikasi agar aktivitas ekonomi di sektor pertambangan berjalan harmonis.
Dia memaparkan secara gamblang mengenai pembagian wewenang tata kelola industri pertambangan agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan, khususnya terkait perizinan dan pengawasan ketenagakerjaan.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi nasional terbaru, kewenangan perizinan pertambangan—termasuk penerbitan dan evaluasi IUP untuk Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)—kini sepenuhnya menjadi ranah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Selaras dengan itu, kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, yang mencakup aspek perlindungan hak-hak pekerja serta penegakan hukum ketenagakerjaan di area tambang, juga berada di bawah otoritas Dinas Tenaga Kerja tingkat Provinsi.
“Secara aturan hukum, urusan perizinan dan pengawasan ketenagakerjaan memang sudah bergeser ke tingkat Provinsi. Namun, kehadiran Pemda KBB di sini adalah untuk memastikan bahwa operasional di lapangan berjalan kondusif, hak-hak pekerja lokal terlindungi dengan baik, dan iklim investasi di wilayah kita tetap terjaga secara aman dan tertib,” jelasnya.
Selain penataan wewenang, Kang Ais juga mengajak seluruh pelaku usaha yang tergabung dalam HP2MT untuk serius memperhatikan isu-isu strategis yang terus diangkat oleh Gubernur Jawa Barat.
Beberapa poin prioritas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut di antaranya adalah penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat, pelaksanaan kewajiban reklamasi lahan pascatambang, serta komitmen penuh menjaga kelestarian lingkungan agar tidak memicu dampak ekologis yang merugikan masyarakat luas.
Kang Ais menjabarkan sejumlah kewenangan mutlak yang tetap dipegang oleh Pemda KBB dan dioptimalkan demi perlindungan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Merespons hal tersebut, seluruh pengusaha pertambangan yang hadir dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmen penuh untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Para pelaku usaha menegaskan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti dan merealisasikan poin-poin yang menjadi arahan strategis Gubernur Jawa Barat, demi terwujudnya industri pertambangan yang sehat dan bertanggung jawab di Bandung Barat.
Wakil Bupati memberikan arahan tegas agar forum silaturahmi seperti ini tidak berhenti sampai di sini saja. Beliau menginstruksikan agar pertemuan dan ruang dialog bersama ini dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.
Melalui forum berkala ini, pemangku kebijakan, pengusaha, dan pekerja dapat terus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik atas setiap permasalahan yang muncul di lapangan, dengan tetap menghormati dan berjalan di atas koridor kewenangan masing-masing institusi.
Sebagai langkah konkret, Wakil Bupati menginstruksikan jajaran dinas terkait di lingkungan Pemda KBB untuk aktif memfasilitasi komunikasi tripartit antara pelaku usaha, pekerja, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sinergi ini diharapkan mampu mempermudah penyelesaian berbagai kendala administratif maupun operasional yang dihadapi di lapangan. ***

https://shorturl.fm/dbZX5