Ketua Komisi IV Minta Moratorium Mutasi PNS Antar Daerah Dicabut

BANDUNG BARAT– Pemkab Bandung Barat membuat kebijakan moratorium mutasi tenaga guru PNS dari daerah lain sejak tahun 2023.

Padahal antrean tenaga guru PNS yang ingin hijrah ke Bandung Barat, lumayan banyak dengan berbagai alasan seperti domisili.

“Paling tidak melalui jalur mutasi ini, bisa menutupi sedikit demi sedikit tentang kekurangan tenaga guru PNS,” ujar Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Julaeha saat kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) di Cimareme, Sabtu (18/7/2026).

Seperti diketahui, Pemkab Bandung Barat hingga kini belum mencabut moratorium mutasi antar daerah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang diberlakukan sejak tahun 2023.

Di sisi lain, Pemkab Bandung Barat masih membutuhkan tenaga PNS, terutama di lingkungan pendidikan, lantaran banyak yang memasuki masa pensiun.

Nur mendorong agar Pemkab Bandung Barat mencabut monatorium mutasi antar daerah.

“Kebutuhan tenaga guru PNS di Bandung Barat ini masih banyak. Bahkan ada SD (Sekolah Dasar) hanya memiliki satu orang PNS-nya. Saya rasa, bisa dipertimbangkan lagi untuk monatorium mutasi antar daerah,” sebutnya.

Kendati pemerintah pusat hampir setiap tahun menyelenggarakan pengangkatan CPNS, namun kata Nur kuotanya masih terbatas. Tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah.

Selain kekurangan tenaga guru PNS, Nur juga mendorong agar kekosongan sejumlah tenaga Kepala Sekolah segera terisi.

“Informasi dari Disdik (Dinas Pendidikan), secara bertahap akan ada pelantikan untuk jabatan Kepsek ini. Kita tentunya mendorong agar jabatan kepsek yang kosong segera diisi kembali,” imbuh politisi dari Fraksi PKS ini

Nur menjelaskan, jika selama ini Dewan Bandung Barat mendorong Pemkab agar gerak cepat (gercep) terhadap kebutuhan di lingkungan dunia pendidikan, bertujuan positif.

Ia mengatakan, jika pendidikan merupakan kebutuhan yang fundamental. Masa depan negeri ini, berada di tangan generasi yang tengah menempuh pendidikan secara berjenjang tersebut.

“Kita faham, jika kondisi anggaran saat ini memang lagi terbatas. Tapi kita mendorong agar ada skala prioritas untuk mendorong pembentukan SDM (sumber daya manusia) yang kuat ini, melalui jalur pendidikan,” ucapnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Nur juga meminta media massa untuk menyajikan pemberitaan yang lebih konstruktif, terutama menyangkut dunia pendidikan.

Kritik dari media, memang dibutuhkan demi kemajuan dunia pendidikan negeri ini. Namun kritik yang disajikan, tidak terkesan menjatuhkan atau menghakimi.

“Alangkah baiknya, informasi yang disajikan berimbang. Tidak sebelah pihak, sehingga tidak merugikan pihak-pihak tertentu. Karena kalau opini sudah terbentuk di masyarakat, susah untuk meralatnya,” ungkapnya.***