Koswara Dukung Evaluasi Sekda dan Kepala BKAD KBB
BANDUNG BARAT — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat, H. Koswara, menyatakan menghormati dan mendukung sikap politik delapan fraksi DPRD KBB yang mendorong dilakukannya evaluasi terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Zakir dan Kepala BKAD Heru, termasuk adanya aspirasi agar keduanya mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatannya.
Menurut Koswara, sikap yang disampaikan oleh delapan fraksi tersebut perlu dipandang sebagai bagian dari dinamika kelembagaan dalam rangka mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Saya menghormati dan mendukung sikap politik delapan fraksi DPRD Kabupaten Bandung Barat yang mendorong adanya evaluasi terhadap Sekda Ade Zakir dan Kepala BKAD Heru. Saya kira ini bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan pemerintahan berjalan semakin baik,” ujar Koswara.
Ia menegaskan, persoalan tersebut hendaknya tidak dilihat sebagai kepentingan personal ataupun kelompok tertentu. Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan oleh lembaga maupun masyarakat perlu diterima sebagai bahan evaluasi dan perhatian bersama.
Termasuk aspirasi yang disampaikan 40 organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bandung Barat. Koswara menilai suara masyarakat perlu didengar dan disikapi secara bijaksana oleh pemerintah daerah.
“Setiap aspirasi masyarakat tentu harus kita dengarkan. Ketika aspirasi masyarakat dan sikap sejumlah fraksi memiliki perhatian yang sama terhadap suatu persoalan, menurut saya hal itu perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah,” katanya.
Koswara juga menilai kepercayaan publik merupakan hal penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, setiap pejabat publik harus terbuka terhadap kritik, evaluasi, maupun masukan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kepercayaan publik adalah bagian penting dalam pemerintahan. Karena itu, ketika muncul berbagai masukan dan perhatian dari masyarakat maupun lembaga DPRD, tentu harus disikapi secara terbuka dan proporsional,” tuturnya.
Ia berharap proses evaluasi terhadap Sekda dan Kepala BKAD dapat dilakukan secara objektif, terukur, transparan, serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah terbaik untuk menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kalaupun nantinya hasil evaluasi menunjukkan adanya hal-hal yang perlu diperbaiki, tentu harus menjadi perhatian bersama. Termasuk apabila yang bersangkutan merasa perlu mengambil keputusan tertentu terkait jabatannya, itu merupakan bagian dari sikap dan tanggung jawab masing-masing,” pungkas Koswara.
