Djamu Kertabudhi: Jangan Semua Kesalahan Pemerintahan Dibebankan ke Birokrat

BANDUNG BARAT — Pemerhati Pemerintahan Universitas Nurtanio (Unur), Djamu Kertabudhi, menyoroti pola pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dinilainya cenderung menempatkan pejabat birokrasi sebagai pihak yang disalahkan ketika kinerja pemerintahan mendapat sorotan.

Menurut Djamu, kondisi tersebut terkesan seperti memberikan ruang “permakluman” kepada kepala daerah ketika muncul persoalan dalam pemerintahan.

“Agak unik di KBB ini, seperti ada makna permakluman kepada Bupati yang dinilai tidak paham. Sehingga ketika ada ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintahan yang dinilai buruk, justru pejabat birokrat di bawahnya yang disalahkan,” ujar Djamu kepada redaksi, Rabu 9 September 2026.

Ia menegaskan, kepala daerah merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan di daerah. Karena itu, Bupati memiliki tanggung jawab penuh terhadap kebijakan yang diambil selama menjalankan pemerintahan.

“Bupati itu pemegang kekuasaan pemerintahan di daerahnya. Jadi, sebagai pejabat negara, harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakannya,” katanya.

Djamu juga menyoroti polemik pembahasan anggaran antara DPRD KBB dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, ketika pembahasan anggaran mengalami kebuntuan, persoalan tersebut tidak semestinya langsung dibebankan kepada TAPD.

Ia menilai, terdapat mekanisme politik anggaran yang memungkinkan kepala daerah dan pimpinan DPRD turun langsung untuk mencari titik temu.

“Kalau pembahasan di Badan Anggaran DPRD dan TAPD tidak menemukan titik temu, maka hadirkan Bupati dan pimpinan DPRD dalam pembahasan. Artinya, kebijakan politik anggaran sesuai porsinya diambil alih Bupati untuk membangun kesepakatan bersama,” jelasnya.

Djamu juga menanggapi sorotan terhadap posisi Sekretaris Daerah (Sekda) KBB yang dinilai memiliki peran cukup dominan dalam pemerintahan.

Menurutnya, dominannya peran Sekda tidak serta-merta dapat dianggap sebagai bentuk pengambilalihan kewenangan kepala daerah.

Sebab, Sekda bekerja berdasarkan mandat dan kewenangan yang diberikan oleh Bupati.

“Memang peran Sekda terkesan dominan, tetapi itu atas dasar mandat Bupati,” ujarnya.

Namun, Djamu menegaskan, kondisi tersebut berbeda apabila terdapat tindakan Sekda yang secara faktual bermasalah atau mengarah pada penyalahgunaan kewenangan.

“Kalau memang ada tindakan Sekda yang bermasalah sehingga secara faktual menyalahgunakan wewenang, Bupati bisa bertindak. Tetapi Bupati juga harus berani mengakui kelemahannya,” tegasnya.

Menurut Djamu, persoalan pemerintahan tidak seharusnya diselesaikan dengan pola saling melempar tanggung jawab. Kepala daerah, DPRD, dan birokrasi memiliki kewenangan serta tanggung jawab masing-masing yang harus dijalankan sesuai aturan.

“Jangan sampai ketika kebijakan bermasalah, tanggung jawabnya dilempar ke bawah. Kalau kebijakan itu merupakan mandat kepala daerah, maka kepala daerah juga harus berani mempertanggungjawabkannya,” sebut Djamu.

Di sisi lain, Djamu menilai aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa tidak muncul tanpa alasan. Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kebijakan pengisian sejumlah jabatan kosong yang hingga kini tak kunjung selesai dan terkesan berlarut-larut.

Kondisi tersebut, kata dia, kemudian memunculkan penunjukan pelaksana tugas (Plt) yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Penunjukan Plt terkesan melanggar ketentuan, sehingga muncul spekulasi publik adanya dugaan yang bernuansa transaksional,” ujarnya.

Selain persoalan pengisian jabatan, Djamu menyebut kebijakan anggaran juga menjadi bagian dari persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Ia menilai, kebijakan anggaran seharusnya benar-benar diarahkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut tidak cukup hanya direspons dengan saling menyalahkan antarpejabat. Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara transparan mengenai duduk persoalan sebenarnya.

“Masalah ini segera perlu dijelaskan secara transparan kepada masyarakat tentang duduk persoalannya,” tegas Djamu. ***