DPRD Bandung Barat Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Seluruh OPD Diminta Paparkan Program dan Anggaran
BANDUNG BARAT — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung Barat mulai melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Selasa, 18 Agustus hingga Senin, 24 Agustus 2026, di Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat. Seluruh perangkat daerah diminta hadir untuk memaparkan program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran masing-masing.
Agenda ini dilakukan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan para kepala perangkat daerah sebagai bagian dari proses penyusunan APBD Kabupaten Bandung Barat 2027.
Berdasarkan surat undangan DPRD Bandung Barat Nomor 900.1.1.1/2641/Fasangwas tertanggal 14 Agustus 2026, Ketua DPRD Bandung Barat H. Muhammad Mahdi, S.Pd. meminta Bupati Bandung Barat menugaskan TAPD dan kepala perangkat daerah terkait untuk mengikuti pembahasan sesuai jadwal.
Pada hari pertama, Selasa (18/8), pembahasan mencakup sejumlah perangkat daerah strategis, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah, Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Dinas Kesehatan beserta RSUD, Puskesmas, Labkesmas dan UPT Obat, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Selanjutnya, Rabu (19/8), Banggar dijadwalkan membahas rencana anggaran Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Pembahasan berlanjut pada Kamis (20/8) dengan menghadirkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, BPBD, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, DP2KBP3A, Satpol PP, Diskominfotik, Kesbangpol serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
Sementara pada Jumat (21/8), giliran Sekretariat Daerah, Bapperida, BKPSDM, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat Daerah, Dinas Arsip dan Perpustakaan, DPMD, Dinas Koperasi dan UKM serta seluruh kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat yang akan mengikuti pembahasan.
Tahapan pembahasan dijadwalkan ditutup pada Senin (24/8). Pada hari tersebut, Banggar akan membahas Rancangan KUA dan PPAS bersama Sekretariat DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penyelarasan bersama TAPD.
DPRD juga menetapkan sejumlah ketentuan dalam pelaksanaan pembahasan. Kepala perangkat daerah wajib hadir langsung dalam ekspose dan tidak diperkenankan mewakilkan. Setiap perangkat daerah juga diminta membawa bahan ekspose dalam bentuk cetak sebanyak 26 rangkap.
Selain itu, bahan dalam bentuk soft copy harus dikirim kepada narahubung Sekretariat DPRD paling lambat satu hari sebelum jadwal pembahasan.
Dalam setiap pembahasan, Bapperida dan BKAD ditetapkan sebagai pendamping tetap. Ketentuan tersebut diharapkan membuat pembahasan anggaran berjalan lebih terarah dan dapat menyelaraskan kebutuhan masing-masing perangkat daerah dengan kemampuan keuangan daerah.
Pembahasan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum APBD 2027 ditetapkan. Karena itu, DPRD dan Pemkab Bandung Barat dituntut memastikan setiap program yang masuk dalam rencana anggaran benar-benar memiliki prioritas, manfaat, serta kemampuan pendanaan yang jelas.
Langkah tersebut menjadi penting agar anggaran daerah pada 2027 tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan Kabupaten Bandung Barat.**
