DPRD KBB Bentuk Pansus XI dan XII, Perda Kebudayaan Disiapkan Jadi Identitas Daerah

BANDUNG BARAT — DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) XI dan Pansus XII melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD KBB, Senin (14/9/2026).

Pembentukan kedua pansus tersebut ditandai dengan penetapan Surat Keputusan (SK) sekaligus susunan keanggotaannya.

Pansus XI dan XII akan mengemban tugas strategis dalam menyiapkan sejumlah regulasi yang dinilai penting bagi penataan dan pengembangan Kabupaten Bandung Barat.

Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi, menyambut baik terbentuknya kedua pansus tersebut. Menurutnya, pembentukan pansus merupakan bagian dari upaya DPRD merespons kebutuhan daerah, terutama dalam menggali potensi lokal dan memperkuat tata kelola wilayah.

Salah satu agenda penting yang akan digarap adalah Pansus XI yang secara khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebudayaan.

Mahdi menilai, Bandung Barat memiliki kekayaan budaya yang sangat besar, mulai dari adat istiadat, seni tradisional hingga nilai-nilai kearifan lokal yang berkembang di tengah masyarakat.

“Bandung Barat ini adalah salah satu kabupaten yang memiliki kebudayaan yang luar biasa. Alhamdulillah dengan dibentuknya Pansus ini, paling tidak nanti akan dibuatkan perdanya,” ujar Mahdi.

Ia berharap Perda Kebudayaan nantinya tidak berhenti sebatas regulasi administratif, tetapi mampu menjadi instrumen untuk mengangkat dan melindungi identitas budaya Bandung Barat.

“Bagaimana mengangkat kebudayaan lokal daerah Bandung Barat yang insya Allah menjadi ikon Bandung Barat,” katanya.

Menurut Mahdi, keberadaan regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap upaya pelestarian kebudayaan lokal.

Selain perlindungan, regulasi diharapkan dapat mendorong pembinaan dan pengembangan potensi seni serta budaya agar memiliki nilai ekonomi dan menjadi bagian dari penguatan sektor pariwisata.

Dengan demikian, kekayaan budaya Bandung Barat tidak hanya menjadi warisan yang dipertahankan, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai identitas sekaligus daya tarik daerah.

Pembentukan Pansus XI dan XII diharapkan menjadi langkah awal bagi DPRD KBB untuk melahirkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat potensi lokal Bandung Barat. ***