DPRD KBB Jadwalkan Audiensi dengan FORBAT, Peserta Dibatasi Maksimal 15 Orang

BANDUNG BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat memastikan akan menerima audiensi Forum Peduli Bandung Utara (FORBAT) Bandung Barat.

Audiensi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.


Kepastian tersebut tertuang dalam surat DPRD Kabupaten Bandung Barat Nomor T/2607/400.14.6/Fasangwas tertanggal 12 Agustus 2026, dengan perihal Jawaban Audiensi.


Surat yang ditujukan kepada Ketua Umum FORBAT Bandung Barat itu merupakan tindak lanjut atas surat Ketua Harian FORBAT Nomor 207/FORBAT/VIII/2026 tertanggal 6 Agustus 2026 mengenai pemberitahuan rencana audiensi.


Dalam surat tersebut, DPRD KBB menyatakan bahwa audiensi akan dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat, Jalan Raya Padalarang–Cisarua KM 2, Kampung Cijamil RT 002/RW 014, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah.
Namun, DPRD KBB memberikan batasan jumlah peserta yang dapat mengikuti audiensi. Dengan alasan teknis dan keterbatasan ruang, peserta dari FORBAT dibatasi maksimal 15 orang.
“Dengan tidak mengurangi rasa hormat untuk kegiatan tersebut kami batasi maksimal 15 (lima belas) orang,” demikian tertulis dalam surat DPRD KBB.
Audiensi ini menjadi ruang bagi FORBAT untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat Bandung Barat, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik dan pembangunan daerah.
Pertemuan antara organisasi masyarakat dengan DPRD juga diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi dua arah. Aspirasi yang disampaikan masyarakat nantinya dapat menjadi bahan pembahasan maupun pertimbangan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, serta penganggaran.
Surat jawaban tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, H. Muhammad Mahdi, S.Pd. Dengan adanya kepastian jadwal tersebut, FORBAT kini memiliki kesempatan untuk menyampaikan langsung pokok-pokok persoalan yang sebelumnya telah mereka ajukan kepada lembaga legislatif daerah.
Audiensi dijadwalkan berlangsung Jumat (14/8/2026) pukul 14.00 WIB. Kedua pihak diharapkan dapat memanfaatkan pertemuan tersebut untuk membangun komunikasi yang konstruktif serta mencari solusi atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
(Red)