Efisiensi Anggaran, Pemkab Bandung Barat Sisir Sumber Pendapatan Baru
BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat terus menyisir berbagai potensi pendapatan dan anggaran untuk menjaga keberlangsungan program prioritas di tengah keterbatasan fiskal.
Salah satu yang dikaji adalah pemanfaatan dana dari pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana tersebut diperkirakan dapat dimanfaatkan untuk membantu pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Kami masih menyisir berbagai potensi yang ada, termasuk pemanfaatan pembayaran dari DAK BOS. Jika memungkinkan, sebagian anggaran itu dapat disubsidikan untuk pembayaran PPPK paruh waktu, sehingga anggaran daerah bisa dialihkan ke sektor-sektor prioritas,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, Senin (3/8/2026).
Ade menambahkan, keputusan mengenai perpanjangan masa kerja PPPK paruh waktu masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Pasalnya, Pemkab Bandung Barat juga harus memenuhi ketentuan porsi belanja pegawai sebesar 30 persen pada 2027.
“Perpanjangan PPPK paruh waktu akan kami sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Kami juga memiliki kewajiban memenuhi batas belanja pegawai sebesar 30 persen pada 2027,” tegasnya. ***
