Inspektorat Dalami Ketidaksesuaian Dana Pemeliharaan SMPN 2 Ngamprah
BANDUNG BARAT – Kondisi fasilitas SMP Negeri 2 Ngamprah yang mengalami kerusakan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Inspektorat Daerah KBB kini turun tangan untuk menelusuri penggunaan anggaran pemeliharaan sekolah yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Plt. Inspektur Daerah KBB, Yadi Azhar mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail meminta Inspektorat mengecek secara menyeluruh penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.
Persoalannya, terdapat perbedaan antara anggaran yang tersedia untuk pemeliharaan sarana dan prasarana dengan kondisi sekolah di lapangan.
Berdasarkan data awal yang diterima Inspektorat, SMPN 2 Ngamprah memperoleh Dana BOS sekitar Rp1,3 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen atau Rp274 juta dialokasikan untuk kebutuhan sarana dan prasarana.
Namun, hingga pencairan pada Mei 2026, baru sekitar Rp64 juta yang tercatat digunakan.
“Total Dana BOS yang diterima sekitar Rp1,3 miliar. Untuk sarana dan prasarana sekitar Rp274 juta. Sampai Mei, yang tercatat digunakan baru sekitar Rp64 juta,” ujar Yadi, Senin (24/8/2026).
Menurut Yadi, kondisi tersebut perlu diperiksa karena sejumlah fasilitas sekolah masih terlihat mengalami kerusakan. Di antaranya plafon berlubang, ruang kelas yang membutuhkan perbaikan serta toilet yang kondisinya kurang layak.
Karena itu, Inspektorat tidak ingin langsung menyimpulkan adanya penyimpangan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan ke mana anggaran tersebut dialokasikan dan apakah penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan.
“Ini yang akan kami dalami. Apakah dananya belum seluruhnya cair, ada keterlambatan pencairan, atau sudah digunakan tetapi belum tercatat. Semua akan kami periksa,” katanya.
Pemeriksaan nantinya mencakup dokumen pertanggungjawaban, bukti transaksi dan laporan penggunaan anggaran. Inspektorat juga akan mencocokkan laporan tersebut dengan kondisi fisik bangunan sekolah.
Yadi menegaskan, anggaran pemeliharaan semestinya dapat digunakan untuk menangani kerusakan ringan sebelum berkembang menjadi kerusakan yang lebih parah.
“Pemeliharaan itu seharusnya dilakukan secara rutin. Kerusakan kecil seperti plafon atau toilet seharusnya bisa segera diperbaiki,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan juga akan melihat sistem pengawasan dan pengelolaan anggaran di tingkat sekolah.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan, fasilitas pendidikan harus menjadi perhatian utama pemerintah.
Menurutnya, keberadaan anggaran harus sejalan dengan kondisi fasilitas yang diterima siswa.
“Kita perintahkan Inspektorat untuk memeriksa secara menyeluruh. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi fasilitas sekolah tetap rusak,” kata Jeje.
Jeje menilai, pemeliharaan secara berkala justru dapat mencegah kerusakan kecil berkembang menjadi kerusakan berat yang membutuhkan biaya lebih besar.
“Harusnya hal-hal kecil bisa segera direhab sebelum menjadi rusak berat. Kalau dana ada tetapi fasilitas tetap rusak, itu yang tidak bisa kita terima,” tegasnya.
Pemeriksaan Inspektorat diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai penggunaan Dana BOS SMPN 2 Ngamprah sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan sekolah dan peserta didik. **
