KUA-PPAS 2027 Belum Beres, DPRD KBB Tahan Kesepakatan Anggaran

NGAMPRAH — Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun Anggaran 2027 belum mendapat lampu hijau dari DPRD.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD KBB menemukan sejumlah persoalan serius dalam rancangan tersebut.

Mulai dari angka anggaran yang tidak sinkron dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), belum lengkapnya pengungkapan sejumlah komponen belanja, hingga struktur anggaran yang dinilai belum menunjukkan keseimbangan secara formal.

Kondisi itu membuat DPRD KBB menilai KUA-PPAS 2027 belum layak disepakati dalam bentuk saat ini.

Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi, menegaskan persoalan tersebut harus dibereskan terlebih dahulu sebelum Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ditandatangani.

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah rekonsiliasi belanja pegawai. Menurut Mahdi, penghitungan harus dilakukan secara menyeluruh agar angka dalam KUA-PPAS benar-benar sejalan dengan dokumen perencanaan daerah.

“Rancangan KUA-PPAS TA 2027 belum layak disepakati apa adanya. Ada inkonsistensi angka dengan dokumen perencanaan, ketidaklengkapan pengungkapan, termasuk PPPK paruh waktu, dan struktur anggaran yang secara formal belum berimbang,” kata Mahdi.

DPRD meminta seluruh ketidaksesuaian tersebut diselesaikan terlebih dahulu. Pasalnya, kesepakatan anggaran bukan sekadar soal mencocokkan angka, tetapi harus memastikan seluruh pos belanja memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan temuan tersebut, pembahasan KUA-PPAS 2027 dipastikan belum bisa berjalan mulus. DPRD KBB menegaskan, kesepakatan tidak akan dipaksakan sebelum dokumen anggaran benar-benar sinkron, lengkap, dan berimbang. ***