KUA/PPAS 2027 KBB Harus Pastikan Anggaran Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat
BANDUNG BARAT — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) 2027 Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai harus menjadi momentum untuk membenahi arah belanja daerah.
Anggaran daerah jangan hanya habis untuk belanja rutin dan kepentingan sektoral. Setiap rupiah harus diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Dalam rancangan KUA 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,66 triliun, sedangkan belanja sekitar Rp2,71 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp50,79 miliar atau 1,91 persen dari pendapatan.
Direktur Pusat Kajian Politik, Pendidikan, Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang), Holid Nurjamil, menilai kondisi fiskal tersebut masih dapat dikelola. Namun, pemerintah daerah bersama DPRD harus berani memperketat struktur belanja.
“Fiskal Bandung Barat sebenarnya masih baik-baik saja. Masalahnya adalah bagaimana belanja dikendalikan dan diarahkan ke kebutuhan yang benar-benar prioritas,” kata Holid.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah juga ditopang SILPA 2025 sebesar Rp205,67 miliar, naik 162,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp78,23 miliar.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah tingginya belanja pegawai. Dalam rancangan KUA 2027, belanja pegawai mencapai sekitar Rp1,14 triliun atau 41,82 persen.
Holid menilai angka tersebut menunjukkan perlunya pembenahan struktur belanja. Relaksasi kebijakan melalui APBN, kata dia, tidak boleh dijadikan alasan untuk mempertahankan belanja yang kurang produktif.
“Relaksasi itu ruang penyesuaian, bukan pembenaran untuk mempertahankan belanja yang tidak produktif,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah melakukan efisiensi pada sejumlah pos, mulai dari tunjangan kinerja, kegiatan sosialisasi dan bimtek yang tidak prioritas, rehabilitasi kantor, ATK, alat kebersihan, honorarium narasumber hingga perjalanan dinas dalam daerah.
Anggaran hasil efisiensi, menurut Holid, harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Holid juga meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD KBB mengarahkan pokok-pokok pikiran agar sejalan dengan RKPD 2027, prioritas pembangunan daerah, kebijakan nasional dan direktif Presiden.
Hasil Musrenbang desa, lanjutnya, juga harus mendapatkan ruang nyata dalam KUA/PPAS, termasuk melalui bantuan keuangan desa.
“Jangan sampai warga harus patungan hingga Rp40 juta hanya untuk memperbaiki jalan sepanjang 120 meter karena anggaran desa terbatas,” katanya.
Menurut Holid, tahun 2027 harus menjadi momentum penting bagi Bandung Barat yang memasuki usia ke-20.
Pembangunan yang dilakukan pemerintah harus meninggalkan jejak nyata dan bisa langsung dirasakan masyarakat. Bukan sekadar mengejar angka output dan outcome di atas kertas.
“Ini harus menjadi bukti bahwa pemerintah konsisten dengan komitmennya, masih mendengar suara masyarakat, dan benar-benar hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, pembahasan KUA/PPAS 2027 tidak boleh berhenti pada angka-angka anggaran. Dokumen tersebut harus menjadi instrumen untuk memastikan program prioritas masuk dalam APBD dan benar-benar direalisasikan untuk kepentingan masyarakat. ***
