KUA-PPAS Sudah Ketok, APBD Jangan Sekadar Formalitas

BANDUNG BARAT – Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2027 bukan berarti pekerjaan rumah pemerintah daerah selesai.

Justru setelah palu diketuk, sejumlah persoalan lama kembali menjadi sorotan, terutama soal aset daerah yang belum tertata dan persoalan transportasi yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Mahdi, menegaskan penataan aset harus menjadi salah satu prioritas yang dituntaskan Pemkab KBB pada 2027.

Menurutnya, seluruh aset milik daerah harus jelas keberadaan, status, serta pemanfaatannya. Jangan sampai ada aset yang tidak tercatat, tidak teridentifikasi, atau bahkan luput dari pengawasan pemerintah.

“Banyak sebenarnya PR yang harus dituntaskan di tahun 2027, paling tidak sesuai dengan apa yang dilakukan Pansus IX dan X, terutama di sektor aset-aset. Ini harus terdefinisi dengan baik, terurai, jangan sampai ada aset-aset yang terlewatkan,” ujar Mahdi usai Rapat Paripurna Penyampaian Persetujuan DPRD terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD KBB, Senin (31/8/2026).

Sorotan tersebut menjadi penting karena aset daerah bukan sekadar daftar barang milik pemerintah. Di dalamnya terdapat potensi kekayaan daerah yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan.

Selain aset, DPRD juga menempatkan persoalan transportasi sebagai pekerjaan rumah besar pada 2027.

Mahdi menilai sektor tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas sehari-hari masyarakat Bandung Barat, sehingga tidak cukup hanya menjadi program pelengkap dalam dokumen anggaran.

“Yang keduanya masalah transportasi. Ini juga menjadi hal yang sangat penting untuk masyarakat Bandung Barat,” katanya.

DPRD KBB bersama Pemkab Bandung Barat resmi menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna, Senin (31/8/2026).

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Ketua DPRD KBB M. Mahdi mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan tahapan penting menuju penyusunan APBD 2027.

“Alhamdulillah kesepakatan KUA-PPAS 2027 telah selesai, bahkan sudah ditandatangani,” ujar Mahdi.

Namun, kesepakatan itu tidak boleh berhenti sebagai formalitas administrasi. Setelah KUA-PPAS disepakati, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang dirasakan masyarakat.

Bupati Bandung Barat Jeje mengatakan, KUA-PPAS 2027 diharapkan menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan, kesehatan, dan kemudahan kepada kita semua dalam membangun Kabupaten Bandung Barat yang semakin amanah,” ujar Jeje.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, Pemkab KBB dan DPRD selanjutnya memasuki tahapan penyusunan APBD 2027.

Di titik inilah janji pembangunan akan diuji, apakah persoalan aset yang belum tuntas dan transportasi yang menjadi kebutuhan masyarakat benar-benar masuk dalam prioritas anggaran, atau kembali menjadi pekerjaan rumah yang berulang setiap tahun?. ***